Tidak Lagi jadi Ibu Kota Negara, Jakarta Tetap Dibangun Sebagai Kota Bisnis dan Pariwisata

Kawasan Monas Jakarta. dok. Pajak.com.
EmitenNews.com - Tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara, Setelah IKN secara resmi berpindah ke IKN Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jakarta akan terus diperbaiki dan menjadi kota bisnis dan pariwisata. IKN Nusantara menjadi kota pemerintahan.
"Jakarta sudah sangat padat. Sangat macet. Tetapi Jakarta tetap akan terus kita perbaiki dan menjadi kota bisnis. Kota pariwisata. Kota ekonomi," kata Presiden Jokowi dalam Pembukaan Muktamar XVIII PP Pemuda Muhammadiyah 2023, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara besar, sehingga wajar jika memiliki kota seperti Jakarta dan Nusantara. Hal itu sama halnya dengan Amerika Serikat yang memiliki kota New York dan Washington DC, ataupun Australia yang memiliki Melbourne dan Sydney.
Tetapi, Jokowi menegaskan, alasan utama pembangunan IKN adalah pemerataan ekonomi dan kesejahteraan. Saat ini Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan porsi hingga 58 persen, padahal Indonesia memiliki 17 ribu pulau.
"Terus yang 16.999 pulau itu diberi bagian berapa persen? Semuanya ada di Jawa. Sebanyak 58 persen, dan 56 persen penduduk Indonesia itu ada di Jawa, betapa sangat padatnya Pulau Jawa," kata Presiden Jokowi. ***
Related News

Akhirnya, Ketua KPU Batalkan Putusan Tutup Akses Dokumen Capres

Revitalisasi Pasar Kumuh di DKI, Gubernur Terapkan Sistem Digitalisasi

Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Murahnya Nyawa Manusia

Banten International Stadium Jadi Ikon Baru Dunia Olahraga Tanah Air

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol