Tolak Produk Susu Lokal, Mentan Tangguhkan Izin Impor 5 Perusahaan
:
0
Ilustrasi produk susu peternak lokal. Dok. JPNN.
EmitenNews.com - Jangan tolak produk susu peternak, kalau tidak mau mendapat sanksi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menangguhkan izin impor 5 perusahaan susu, setelah mencuatnya aksi buang susu sapi oleh para peternak. Ia meminta industri menerima produk peternak lokal, sesuai kualitasnya.Aksi buang susu sapi ini, cara peternak dan pengepul susu, memprotes pembatasan kuota kiriman susu ke pabrik pengolahan.
"Ada 5 perusahaan itu kami tahan izinnya sampai semua kondusif di seluruh Indonesia," kata Mentan Andi Amran Sulaiman, di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Jika perusahaan tersebut masih enggan menyerap susu sapi dari peternak lokal maka izin impor mereka akan dicabut permanen. Hal itu merupakan ketegasan dari pemerintah dan supaya industri dan peternak saling bekerja sama.
"Kalau, tapi kelihatannya dari 5 masih ada yang mencoba, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu ketegasan kami dari Kementerian. Karena kami tidak ingin antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan," tegas Menteri Amran.
Sejauh ini, belum diketahui data dari perusahaan yang tidak mau memprioritaskan peternak lokal itu, Mentan Amran enggan berkomentar.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi juga tidak mau buka-bukaan. Yang jelas, kata dia, ada perusahaan yang memang berada di bawah asosiasinya dan ada juga yang tidak.
AIPS menyebutkan, persoalan serapan dari Industri ke peternak lokal berkaitan dengan kualitas susu lokal.
Berdasarkan temuannya, Sonny Effendhi menyebut terdapat kandungan-kandungan yang seharusnya tidak boleh ada pada susu tapi tercampur di dalamnya. Oleh karena itu ia mengajak para peternak untuk sama-sama menjaga kualitas.
"Supaya sama-sama menjaga kualitas hidup masyarakat. Jadi, jangan ditambah air. Jangan ditambah minyak goreng. Jangan diambilkan sugar syrup. Jangan ditambahin karbonat, kayak gitu-gitu kan," ucap Sony.
Susu yang mengandung bahan-bahan tersebut tidak boleh diloloskan sehingga pihak industri harus melakukan filter. Selain menjaga kesehatan, industri juga berkewajiban memenuhi standar BPOM.
Related News
Sinyal dari Menperin, Mobil Listrik Juga Dipertimbangkan dapat Subsidi
Pelemahan Rupiah, dan Buntunya Resolusi Konflik AS Versus Iran
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Per Gram
Perlahan Menguat, Rupiah Menyentuh Level Rp17.211
Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Bank Raya Ajak Lakukan Ini
Emas hingga Minyak Berpotensi Fluktuatif Pekan Ini, Apa Penyebabnya?





