Trading Halt IHSG Lewati 8 Persen, Begini Penjelasan BEI

Direktur Pengembangan BEI Jefrey Hendrik.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta.
Sedangkan BEI berlakukan aturan baru Trading Halt dengan penurunan IHSG mencapai 8 persen.
Sementara IHSG hari ini IHSG anjlok 9,19% atau turun 598,55 poin ke level 5.912,06.
Terkait penurunan IHSG yang mencapai lebih dari 8 persen pada pembukaan Selasa (8/4) pagi pukul 09:00 Direktur Pengembangan BEI Jefrey Hendrik menjelaskan bahwa Trading halt diberlakukan pada semua sesi termasuk pre opening.
" Hal itu Karena terjadi di saat pre opening dimana pembentukan harga di pre opening dilakukan dengan mekanisme call auction (bukan continuous auction), dan harga setiap saham terbentuk di 1 harga," tegas Jefrey kepada Media Selasa (8/4).
Seperti diketahui BEI merilis aturan baru trading halt sebagai berikut:
Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:
1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% (delapan persen).
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% (lima belas persen).
Related News

Buka Rute Internasional Perdana ke Singapura, Ini Alasan Pelita Air

Imbas Hujan Debu, Gubernur KDM Siapkan Sanksi Untuk Indocement (INTP)

Penuhi Janji Ke Investor, Pemerintah Terus Permudah Izin Investasi

Mentan Bertekad Rebut Swasembada Pangan Tahun ini

Pembatasan Pasokan Gas Bumi, Kado Buruk HUT RI Bagi Industri

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner