Trading Halt IHSG Lewati 8 Persen, Begini Penjelasan BEI
Direktur Pengembangan BEI Jefrey Hendrik.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta.
Sedangkan BEI berlakukan aturan baru Trading Halt dengan penurunan IHSG mencapai 8 persen.
Sementara IHSG hari ini IHSG anjlok 9,19% atau turun 598,55 poin ke level 5.912,06.
Terkait penurunan IHSG yang mencapai lebih dari 8 persen pada pembukaan Selasa (8/4) pagi pukul 09:00 Direktur Pengembangan BEI Jefrey Hendrik menjelaskan bahwa Trading halt diberlakukan pada semua sesi termasuk pre opening.
" Hal itu Karena terjadi di saat pre opening dimana pembentukan harga di pre opening dilakukan dengan mekanisme call auction (bukan continuous auction), dan harga setiap saham terbentuk di 1 harga," tegas Jefrey kepada Media Selasa (8/4).
Seperti diketahui BEI merilis aturan baru trading halt sebagai berikut:
Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:
1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% (delapan persen).
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% (lima belas persen).
Related News
Libur Lebaran, 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara
Takjil: Membedah Data Kebijakan Strategis Pertambangan
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru, Potensi Produksi 505 BOPD
KILAS Balik Ramadan: Hilirisasi dan Resiliensi Industri Nasional
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas





