EmitenNews.com - Korban jiwa Tragedi Kanjuruhan Malang terus bertambah. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengungkap kini sudah ada 174 orang meninggal dalam kerusuhan pasca kekalahan Arema FC atas Persebaya, 2-3, dalam pertandingan lanjutan Liga 1 2022/2023, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Dalam keterangannya kepada pers, Minggu (2/10/2022), mengutip data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan, Minggu jam 09.30 jumlah korban tewas masih 158 jiwa, sejam kemudian bertambah, menjadi 174 jiwa. Selain itu, total ada 11 orang luka berat, dan 298 orang lainnya luka ringan.


Emil Dardak mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan delapan rumah sakit rujukan untuk para korban. Yakni RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, Klinik Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, RSI Gondanglegi, RSU Wajak Husada, RSB Hasta husada, dan RSUD Mitra Delima.

Sejauh ini sebagian jenazah sudah teridentifikasi. Sebagian lainnya, belum. Wagub Jatim mengatakan, pihak keluarga yang mau melapor dipersilakan ke posko, crisis center, yang ada di depan Balai Kota Malang. Bisa juga melalui kontaknya 112, di BPPD Kota Malang.


Seperti sudah ditulis Tragedi Kanjuruhan, imbas dari kerusuhan dalam lanjutan Liga 1 antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya. Suporter Singo Edan tidak terima kekalahan 2-3 timnya, dari Bajul Ijo Persebaya. Kepada pers, Minggu pagi, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, penonton kemudian masuk ke lapangan, dan berusaha menyerang para pemain, dan official Arema FC.

Melihat situasi, dan kondisi kurang kondusif, menurut Kapolda, petugas keamanan menembakan gas air mata. Sayangnya, gas air mata juga mengenai para penonton di tribun. Alhasil menimbulkan kepanikan, sampai membuat situasi menjadi tak terkendali dan berujung tragedi.

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan kerusuhan itu menewaskan 127 orang. Dua di antaranya anggota polisi dan 125 orang suporter Arema. Yang meninggal di stadion, kata dia, ada 34. Yang lain meninggal di rumah sakit pada saat upaya proses pertolongan.


Dalam keterangannya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menegaskan Tragedi Kanjuruhan bukanlah bentrok antarsuporter Persebaya dan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak diperbolehkan ikut menonton di dalam lapangan.

Mahfud menduga ada kesalahan panitia pelaksana dalam tragedi Kanjuruhan ini. Dari laporan yang diterimanya, polisi telah meminta agar jumlah penonton dibatasi 38 ribu orang saja dari kapasitas maksimal stadion 42 ribu orang. Polisi juga telah meminta agar pertandingan dilakukan pada sore hari, bukan malam hari.

"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.