Transaksi Mengunakan QRIS di Jakarta Melesat Hingga 263 Persen

Transaksi pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) di Jakarta tumbuh 263 persen secara year-on-year (YoY) mencapai 462,55 juta sampai dengan April 2024
EmitenNews.com - Transaksi pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) di Jakarta tumbuh 263 persen secara year-on-year (YoY) mencapai 462,55 juta sampai dengan April 2024. Kini jumlah pengguna QRIS di Jakarta telah mencapai 5,78 juta.
Deputi Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Musni Hardi K. Atmaja mengungkapkan sampai dengan April 2024, akselerasi QRIS terus berlanjut dengan akumulasi volume transaksi mencapai 462,55 juta transaksi. "Itu naiknya 263 persen secara tahunan jika dibandingkan tahun lalu," kata Musni dalam acara diskusi "Unfiltered Live #5" di Jakarta, Kamis.
Pencapaian tersebut, kata Musni, didukung oleh pelaku usaha dengan QRIS di Jakarta yang mencapai 5,31 juta hingga April 2024 atau tumbuh 16 persen YoY. Jumlah pelaku usaha dengan QRIS tersebut setara 12 persen dari pangsa nasional.
KPwBI DKI Jakarta juga mencatat, pengguna QRIS terus tumbuh didorong oleh penyelenggaraan event. Pada April 2024, jumlah pengguna QRIS di Jakarta telah mencapai 5,78 juta.
Adapun target pengguna baru QRIS di Jakarta pada tahun ini yaitu 274.778 pengguna. KPwBI DKI Jakarta juga menargetkan akumulasi volume transaksi mencapai 1 miliar hingga akhir tahun 2024.
Musni mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat dicapai pada akhir tahun. Oleh sebab itu, dia mendorong pelaku industri untuk bekerja sama mempercepat pengadopsian QRIS, terutama pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).(*)
Related News

Periksa! 10 Saham Top Gainers Pekan Ini

IHSG Naik Tipis, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp15.079 Triliun

Bersama Pengemudi, Menhub dan DPR Bahas Pembentukan Tim ODOL

Percepat Transisi ke EBT, Indonesia Lanjut Kerja Sama dengan Swiss

Pemerintah Siapkan PSEL di 33 Kota; Ubah Sampah Jadi Listrik

Fresh Graduate Siap-Siap; Program Magang Dimulai 15 Oktober