Tujuan Penyempurnaan SLIK, Dukung Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
:
0
Ilustrasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dok. Radar Majalengka.
EmitenNews.com - Rupanya, ada tujuan besar dan mulia, dalam penyempurnaan infrastruktur informasi kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). OJK mengembangkan SLIK untuk mendukung tugas pengawasan sektor jasa keuangan dan praktik penyaluran kredit atau pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi mengemukakan hal tersebut dalam agenda Peluncuran Optimalisasi SLIK di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Friderica menyatakan selain punya tujuan besar dan mulia, penyempurnaan infrastruktur informasi kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), bertujuan meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara berkualitas dan tepat, sehingga turut menopang terjaganya stabilitas sektor keuangan.
Penting diketahui, optimalisasi dari SLIK telah berlaku per 1 Juli 2026, dan baru diluncurkan pada hari ini, Senin, 6 Juli 2026.
OJK mengembangkan SLIK untuk mendukung tugas pengawasan sektor jasa keuangan dan praktik penyaluran kredit atau pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, informasi yang kredibel menjadi dasar keputusan kredit yang sehat.
Untuk diketahui, optimalisasi SLIK dilakukan agar informasi debitur SLIK menjadi lebih terkini, proporsional, dan relevan untuk penilaian kelayakan kredit/pembiayaan. Sekaligus menjadi salah satu wujud dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional.
Pertama, SLIK mempercepat pelaporan kredit/pembiayaan lunas dengan menghadirkan informasi terkini dan memberikan kesempatan lebih luas terhadap masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya untuk memperoleh kredit/pembiayaan baru, maksimal tiga hari kerja.
Kedua yaitu penerapan threshold nominal informasi debitur SLIK di atas Rp1 juta. Informasi debitur disesuaikan agar tetap relevan, proporsional, dan lebih tepat digunakan dalam proses penilaian kredit maupun pembiayaan.
Dua langkah ini bukan sekedar penyempurnaan proses, tapi merupakan bagian dari penguatan ekosistem kredit itu sendiri untuk bisa semakin berkualitas. Dengan demikian, pembiayaan dapat tetap prudent, tapi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Jadi inilah sebenarnya esensi membangun credit reporting system yang lebih kredibel untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Related News
RI Masih jadi Target Investasi, Pengusaha Dorong Percepatan Izin KEK
Proyeksi Pengamat Semester II 2026 IHSG 7.000-8.000, Cek Kondisinya
Kolaborasi ESR - MCUDI, Bangun Dua Fasilitas Logistik di Jabodetabek
Minim Intervensi, Yen Melemah ke 162 per Dolar AS
Incar Status Pasar Maju MSCI, Won Korea Kini Diperdagangkan 24 Jam
Harga Emas Dunia Bertahan Dekati USD4.200 per Ons, Antam Segini





