EmitenNews.com - Sidomulyo Selaras (SDMU) menunda pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Sedianya, hajatan tersebut akan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 mendatang. Namun, tanpa alasan jelas rapat ditunda hingga waktu belum ditentukan.

Pada RUPS Luar Biasa itu, perseroan berencana meminta persetujuan perubahan klasifikasi saham menjadi saham seri A bernominal Rp100 per lembar. Selain itu, perseroan juga meminta persetujuan pembentukan saham baru yakni seri B bernominal Rp25 per saham.

Perubahan itu, seiring dengan rencana private placement untuk memperbaiki keuangan dengan konversi utang menjadi saham baru seri B. Sekadar informasi, perseroan tengah menggodok private placement Rp61,35 miliar. Itu dengan melepas 2,27 miliar saham baru bernominal Rp25 per helai. Pengeluaran saham anyar setara 66,68 persen itu, dibalut dengan harga pelaksanaan Rp27 per lembar. 

Tindakan korporasi itu, untuk melakukan konversi utang kepada Tjoe Mien Sasminto (TMS). Penyelesaian utang melalui konversi itu, telah disepakati antara perseroan dengan Tjoe Mien pada 3 Juni 2025. Menyusul kesepakatan itu, perseroan akan mendapat sejumlah manfaat.

Yaitu, penyelesaian kewajiban perseroan akan memperkuat struktur permodalan sehingga rasio utang terhadap ekuitas menurun. Selanjutnya, beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas perseroan. 

Kalau transaksi itu, sesuai skenario, Tjoe Mien akan menguasai 79,3  persen dari total 38,3 persen porsi saham Sidomulyo Selara. Efeknya, porsi kepemilikan saham Sidomulyo Selaras dalam pangkuan Asabri menyusut menjadi 6,02 persen dari sebelumnya 18,05 persen.

Selain itu, rasio total aset terhadap kewajiban jangka pendek menjadi 142,52 persen dari 39,55 persen per 31 Maret 2025. Rasio kewajiban terhadap ekuitas menjadi 52,66 persen dari 371,11 persen. Sidomulyo juga telah mendapat persetujuan pembatasan (negative covenant) dari  Bank Central Asia (BBCA) pada 4 Juli 2025. Kalau dirinci, utang kepada Tjoe Mien itu, berawal dari fasilitas Bank Permata (BNLI) pada Maret 2012  dengan saldo Rp140,35 miliar per 2017. Pinjaman itu, untuk pembelian aset-aset seperti armada truk, isotank, tanah dan keperluan modal kerja. 

Selanjutnya, Bank Permata mengalihkan piutang itu kepada  SC Lowy Primary Investments Ltd (Lowy) karena telah jatuh tempo pada 2018. Lowy lalu, mengalihkan piutang kepada Layman Holdings Pte. Ltd. (Layman) seluruh saldo utang perseroan Rp156 miliar pada akhir 2022. 

Nilai itu, terdiri pinjaman pokok Rp156,25 miliar, dan bunga atau denda Rp343,04 juta. Layman memberi keringanan berupa potongan senilai Rp23,59 miliar. So, utang pokok sisa Rp118 miliar. Kemudian, Layman mengalihkan piutang itu kepada Tjoe Mien pada pengujung 2023. 

Sampai 29 Desember 2023, perseroan telah membayar sebagian utang kepada Tjoe Mien Rp11,6 miliar. Sehingga sisa saldo utang menjadi Rp106,39 miliar. Lalu, Tjoe Mien memberi potongan utang Rp30 miliar kepada perseroan. Dengan begitu, sisa utang perseroan Rp76,3 miliar. (*)