EmitenNews.com -PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp425 miliar.

 

Mengutip keterangan resmi emiten menara telekomunikasi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/9/2023) bahwa surat utang dengan peringkat A-syariah dari Fitch Rating akan jatuh tempo 370 hari setelah penerbitan.

 

Guna menarik investor, perseroan melakukan penawaran umum mulai tanggal 4-5 Oktober 2023 dengan imbalan ijarah sebesar Rp32,512 miliar per tahun.  

 

Rencananya, 47,49 persen dana hasil penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk pembiayaan ulang.

 

Lalu, 36,76 persen dana hasil penerbitan sukuk untuk belanja modal dengan rincian 50 persennya untuk pengembangan serat optic dan 50 persennya lagi untuk pembangunan menara telekomunikasi jenis microcell pole (MCP).

 

Sisanya, untuk modal kerja seperti biaya operasional dan biaya pemasaran.

 

Untuk diketahui dalam laporan keuangan semester I 2023, BALI memiliki sukuk Ijarah  yang jatuh tempo kurang satu tahun sebesar Rp198,04 miliar.

 

Selain itu, perseroan memiliki utang bank jangka panjang yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun sebesar Rp385,26 miliar dan kepada lembaga keuangan selain bank Rp200 miliar.

 

Sedangkan utang bank jangka panjang mencapai Rp1,024 triliun. Selain itu, tercatat utang lembaga keuangan selain bank Rp596,13 miliar. Adapun debt to equty ratio sebesar 0,97 kali. Debt to EBITDA 3,58 Kali. Debt Services Coverage Ratio 1,14 kali.