Utang Capai Rp90 Triliun, DPR Restui Rights Issue Waskita Karya (WSKT)
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih. Ia menyarankan agar Kementerian BUMN melakukan pemisahan antara BUMN yang mendapat penugasan dan BUMN go public. Menurut Anggota Fraksi PAN DPR RI tersebut, hal ini tentu akan menumbuhkan trust bagi publik, terutama generasi Z dan generasi milenial yang saat ini mendominasi pasar modal di Indonesia.
“Generasi-generasi kami yang ingin mencoba investasi di pasar modal itu juga nantinya tidak bergeser dengan ekspektasinya, karena ekspektasinya pun yang diharapkan itu adalah yang terbaik. Jadi nanti silakan diatur, mungkin bisa dipertimbangkan dengan baik agar supaya 75 persen yang ada di pasar modal domestik kita saat ini memang bisa memanfaatkannya dengan baik,” tandas Hakim.
Related News
Sinyal Percaya Diri, Bukalapak Lanjutkan Buyback Hingga Mei 2026
Manajemen MINA Buka Suara Soal Pemberitaan Kasus Hukum
Digugat KLH Rp200 Miliar, UNTR Ungkap Kondisi Terkini PTAR
BUVA Bantah Keterlibatan dengan Tersangka Kasus Pasar Modal
Tersuspensi Nyaris Sebulan, Saham PPGL Dibuka Anjlok Sentuh ARB
Profit Taking, Magnus Jaya Lego Saham MTLA Rp88 Miliar





