Vaksinasi Berbayar 2024, Pemerintah Utamakan Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri
                                    Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Pemerintah senantiasa menganjurkan masyarakat untuk menjalani vaksinasi Covid-19, terutama yang komorbid, atau yang berisiko tinggi. Mulai awal 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mengutamakan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri untuk program vaksin berbayar bagi masyarakat umum.
Dalam keterangnnya kepada pers, Rabu (26/7/2023), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksin dalam negeri relatif lebih murah. Meski begitu, sejauh ini, pemerintah belum mengumumkan harga vaksin berbayar bagi masyarakat umum tersebut. Yang jelas, pemerintah akan mengutamakan vaksin dalam negeri.
"Belum ada harganya. Nanti akan diatur harganya untuk vaksin berbayar Covid-19 tahun 2024," ujarnya.
Sejauh ini, pemerintah masih menggodok aturan soal vaksin berbayar. Menurut Dirjen Maxi Rein rondonuwu, pemerintah masih memfasilitasi vaksinasi Covid-19 gratis bagi kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta BPJS Kesehatan.
Kelompok berisiko tinggi itu, di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas. Lainnya, masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
Informasi yang ada menyebutkan, Indonesia tercatat memiliki dua vaksin Covid-19 buatan dalam negeri, yakni IndoVac dan Inavac.
IndoVac, vaksin dengan platform subunit protein yang dikembangkan oleh PT Bio Farma dan Baylor College of Medicine. Vaksin tersebut telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) oleh BPOM pada 28 September 2022.
Vaksin Inavac dengan platform inactivated virus dikembangkan oleh tim peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Inavac mengantongi EUA dari BPOM per 1 November 2022.
Sementara itu, vaksin Covid-19 impor yang digunakan di Indonesia yang diperoleh dari pembelian ataupun skema donasi yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, J&J, Covovax, Zivifax, dan Moderna.
Related News
                            Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
                            Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
                            Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
                            Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




