Wamenag: Tolak Ormas yang Memaksa Minta THR

Romo HR Muhammad Syafii menolak aksi paksa minta THR yang dilakukan pihak manapun. Khususnya, oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas)
EmitenNews.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii menolak aksi paksa minta THR yang dilakukan pihak manapun. Khususnya, oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Romo menegaskan, bahwa jika ada pihak yang meminta secara paksa, maka harus menolak. Karena, menurutnya, aksi semacam itu tidak baik dan bukan merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia.
"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu, karenanya, tidak seharusnya dilakukan," ujar Wamenag di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Namun demikian, Wamenag Romo mengaku mendukung tradisi saling memberi THR di momen Idulfitri. Namun, dirinya menolak aksi paksa minta THR yang dilakukan pihak manapun, utamanya organisasi masyarakat (ormas).
"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk (saling) peduli," kata Wamenag
Romo Syafi’i mengatakan THR merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia dan sudah berlangsung sejak lama. Namun, jika meminta THR dengan cara memaksa, apalagi mengatasnamakan suatu kelompok, adalah suatu hal yang tidak patut dibenarkan.
"Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk saling peduli dan mau berbagi," katanya.
Ia menjelaskan, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," ucap Romo.
"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," ujarnya.(*)
Related News

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Jelaskan Kaitan dengan Tiga Tokoh

Bekukan Izin TikTok, Komdigi Catat Sejumlah Dosa Platform Digital Itu

Saatnya Anak Muda Beli Rumah, Mari Dengar Penjelasan Mendagri Tito

Soal 165 Komisaris BUMN dari Politikus, Ini Harapan Puan Maharani

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman