EmitenNews.com - Jangan lupa. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum dicabut, alias masih berlaku, meskipun kecenderungan penularan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Pemerintah masih mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada awal tahun depan, 2023.


“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari–Februari 2023 apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran pers, Senin (24/10/2022).


Pemerintah masih memberlakukan PPKM tentu ada maksudnya. Jika kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) kembali meningkat, pemerintah masih memiliki instrumen untuk mengintervensi kesehatan di daerah-daerah.


Sejauh ini, PPKM merupakan instrumen yang sudah terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cepat.


Meski begitu, menurut Menteri Budi, lebih penting substansinya daripada administrasinya. Substansinya, sekarang kita hidupnya sudah normal. PPKM anggap saja sebagai ‘payung’ yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi. “Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang.”


Sebelumnya, Budi meminta masyarakat mewaspadai penularan Covid-19 di awal 2023. Belajar dengan pengalaman sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 biasanya terjadi setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.


“Ujiannya nanti akan kita lihat di awal tahun depan karena beberapa varian baru seperti BA.2.7.5 sudah terjadi di India,” ujar Budi Gunadi Sadikin.


Menteri Budi mengingatkan lonjakan kasus Covid-19 mulai terlihat di sejumlah negara. Misalnya Singapura. Kasus Covid-19 di Negeri Jiran itu, sebelumnya berkisar ratusan kini naik menjadi 6.000 per hari. Lebih tinggi dari kenaikan kasus di Indonesia yang tercatat 2.000 kasus per hari. Rupanya penyebabnya karena adanya subvarian Omicron XBB.


Gawatnya, karena ternyata Subvarian Omicron XBB itu, telah terdeteksi di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama memakai masker.


Varian XBB menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 yang tajam di Singapura, mencapai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2. Peningkatan kasus diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.


Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron varian XBB termasuk Indonesia. Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan, berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.


“Ada gejala seperti batuk, pilek dan demam. Saat dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober," kata Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril, dalam keterangan resmi, Sabtu (22/10/2022).


Bahayanya, varian baru XBB itu cepat menular. Namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron. Kendati demikian, dengan adanya perkembangan baru itu, negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi Covid-19.


Sementara itu, Senin (2/10/2022), Indonesia mencatat kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), sebanyak 1.703 penderita. Bandingkan dengan Minggu (23/10/2022), yang hanya 1.685 kasus baru. Itu berarti dalam dua hari terakhir ini, kasus baru di bawah 2.000-an. Mari tetap tegakkan protokol kesehatan (prokes). ***