Waspadalah! Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 3.000 Meter
Gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami, erupsi, Minggu (3/12/2023) pukul 14.45 WIB. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Waspadalah. Gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami, erupsi, Minggu (3/12/2023) pukul 14.45 WIB. Letusan gunung api itu, disertai semburan abu vulkanik setinggi lebih kurang 3.000 meter (3 km). Dentuman letusan gunung marapi ini sampai di kota Bukittinggi. Warga diminta waspada.
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/12/2023), Pengamat Gunung Api Marapi mengungkapkan, hujan abu sampai di Bukittinggi. Terjadi erupsi Gunung Marapi dengan tinggi kolom abu teramati ± 3.000 m di atas puncak (± 5891 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur. Erupsi masih berlangsung dan kembali terjadi berselang 10 menit, tepatnya pukul 14.54 WIB. Namun, tinggi kolom abu tidak teramati.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini lebih kurang 4 menit 41 detik," katanya.
Saat ini, Gunung Marapi berada pada status Level II (waspada). Masyarakat di sekitar Gunungapi Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunungapi Marapi pada radius 3 kilometer dari kawah/puncak.
Gunung Anak Krakatau meluncurkan abu vulkanik
Sementara itu, Minggu (3/12/2023), pukul 09.08 WIB, Gunung Anak Krakatau, di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali meletus. Letusannya sampai meluncurkan abu vulkanik setinggi 800 meter dari puncak gunung api aktif tersebut.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa erupsi tersebut terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, pukul 09.08 WIB.
Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 72 milimeter dan durasi lebih kurang 34 detik. Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut.
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





