Wow! Merger FREN dan EXCL Potensial Gilas Investor Ritel Rp3,3 Triliun

Pengurus XL dan Smartfren dalam rencana merger kedua perusahaan. FOTO - ISTIMEWA
Nah, atas tindakan tersebut, OJK tidak sepatutnya menetapkan opsi BMT tersebut. Demikian juga KSEI tidak sepatutnya mencatat opsi tersebut. Kalau demikian opsi BMT, apakah OJK dan KSEI melindungi investor publik atau melindungi emiten? investor membeli saham dari Smartfren bukan dari BMT, sehingga Smartfren bertanggung jawab bukan BMT. (*)
Related News

Diamond Citra (DADA) Klarifikasi Isu Investor Asing

WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Bernilai Jumbo

Bank Danamon (BDMN) Guyur Saham Harga Pasar ke Enam Direksi

BEI Interogasi FUTR! UBO Belum Jelas Sudah Mau Dijual Lagi

Mayora (MYOR) Tawarkan Obligasi Rp1 T, Simak Alokasinya

Lego 641,87 Juta Saham WIRG, Laut Biru Dulang Rp107,83 Miliar