Wow! Merger FREN dan EXCL Potensial Gilas Investor Ritel Rp3,3 Triliun
                                    Pengurus XL dan Smartfren dalam rencana merger kedua perusahaan. FOTO - ISTIMEWA
Nah, atas tindakan tersebut, OJK tidak sepatutnya menetapkan opsi BMT tersebut. Demikian juga KSEI tidak sepatutnya mencatat opsi tersebut. Kalau demikian opsi BMT, apakah OJK dan KSEI melindungi investor publik atau melindungi emiten? investor membeli saham dari Smartfren bukan dari BMT, sehingga Smartfren bertanggung jawab bukan BMT. (*)
Related News
                            Dua Investor Kakap Jual Habis Saham LAPD
                            Kuartal III 2025, Laba Apexindo (APEX) Melonjak 56 Persen
                            Jusuf Hamka Agresif, Ayunan Saham CMNP Makin Impresif
                            CBRE Akan Terlibat Proyek Konsorsium Gunanusa-Hafar?
                            Harga Jual Melonjak, Lonsum (LSIP) Raup Laba Rp1,25 Triliun
                            CDIA Ungkap Aksi Baru
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




