Wow! Merger FREN dan EXCL Potensial Gilas Investor Ritel Rp3,3 Triliun

Pengurus XL dan Smartfren dalam rencana merger kedua perusahaan. FOTO - ISTIMEWA
Nah, atas tindakan tersebut, OJK tidak sepatutnya menetapkan opsi BMT tersebut. Demikian juga KSEI tidak sepatutnya mencatat opsi tersebut. Kalau demikian opsi BMT, apakah OJK dan KSEI melindungi investor publik atau melindungi emiten? investor membeli saham dari Smartfren bukan dari BMT, sehingga Smartfren bertanggung jawab bukan BMT. (*)
Related News

Era Mandiri (IKAN) Sepakat Tak Bagi Dividen, Laba 2024 Buat Modal

BEI Tegur Bali Towerindo (BALI), Ini Pemicunya!

Emiten Konstruksi Ini Jadwalkan Pembagian Dividen 76,73% Laba 2024

BRI Kukuhkan 45 Jurnalis Dapat Beasiswa Pascasarjana 2025

Pabrik Kimia Rp13T Siap Dibangun, Emiten Prajogo Terlibat!

Diamond Food (DMND) Jadwalkan Pembagian Dividen Rp66,2M