Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50 Persen

Bank Indonesia dok Liputan6.jpg
EmitenNews.com - Suku bunga acuan Bank Indonesia tetp 3,50 persen. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility 4,25%.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, Kamis (21/7/2022), mengungkapkan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Bank Indonesia terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, serta memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga.
Selain itu Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi serta mendukung ketahanan pangan. Guna menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan.
Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan. ***
Related News

BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya

Ekonom Trimegah Lihat Masih ada Ruang Pemangkasan BI Rate Lagi

Korban Scam Terus Bertambah, Kerugian Masyarakat Rp4,6 Triliun

Waspadalah! OJK Deteksi Kasus Penipuan Digital Terus Meningkat

OJK Nilai Iklim Berusaha di Indonesia Masih Hadapi Hambatan Struktural

OJK: Pelaku Jasa Keuangan Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp1T