Ia menambahkan, jika ditemukan informasi yang tidak sesuai, regulator dapat meminta perusahaan melakukan revisi dan bahkan menjatuhkan sanksi sebagai bentuk pembinaan.

“Dalam hal terdapat informasi yang tidak sesuai, regulator akan meminta dilakukan revisi serta dapat mengenakan sanksi sebagai pembinaan kepada perusahaan tercatat untuk lebih memperhatikan tanggung jawabnya dalam memastikan kebenaran dan keakuratan informasi yang disampaikan,” tutup Nyoman.