Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ).
Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham IATA.
Selain itu, kata Lidia, pada hari ini BEI juga mengumumkan untuk mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP). Sehingga, saham ini bisa kembali ditransaksikan di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan 10 Februari 2022.
Related News
Sudahi 2025, Astra (ASII) Bukukan Laba Bersih Rp32,8 Triliun
POLA Beberkan Resep Pangkas NPF dan Rencana Divestasi Pengendali
Ambles 76,49 Persen, Laba Entitas Lippo (GMTD) 2025 Tersisa Rp32,18M
Aksi Senyap, GPRA Didera Aksi Jual Berturut 19,5 Juta Saham
Saham TUGU Punya Potensi Rerating, Intip Pendorongnya
Emiten Bioskop CNMA Bagi-Bagi Saham Treasuri ke Investor, Rasio 50:1





