Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ).
Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham IATA.
Selain itu, kata Lidia, pada hari ini BEI juga mengumumkan untuk mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP). Sehingga, saham ini bisa kembali ditransaksikan di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan 10 Februari 2022.
Related News

Waskita (WSKT) Kebut Proyek Irigasi Banten Rp415,44 Miliar

Broker Boy Thohir (TRIM) Mulai Jajakan Obligasi Rp500 Miliar

Belum Usai, Pentolan AMMN Kembali Jual Saham Rp310,50 Miliar

Transaksi Beres, First Resources Resmi Kendalikan Austindo (ANJT)

Balik Kanan! Green Energy Gulung 2 Miliar Saham BREN

CDIA Eksekusi Transaksi Jumbo, Simak Detailnya