EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mendiskusikan rencana membuka kembali kode broker dan tipe investor pada tampilan online trading selama jam perdagangan. Namun, otoritas bursa tidak menyebut kapan akan direalisasikan sebab masih dalam tahap dengar pendapat anggota bursa.

 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa  Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy menjelaskan, survey dengan meminta pendapat sebanyak 94 Anggota Bursa (AB) itu sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban peninjauan setiap program kerja BEI.

 

“Kami sedang melakukan survey dan diskusikan ke AB,” ungkap dia kepada media, Rabu (15/11).

 

Ia berharap, hasil dari survey itu akan didapat pada tahun-tahun mendatang guna menentukan kebijakan yang akan diambil berikutnya.

 

“Jadi kalau soal buka atau tetap tutup kode AB akan banyak faktor yang jadi pertimbangkan. Tapi faktor-faktor itu tidak bisa kita ungkapkan,” jelas dia.

 

Seperti diketahui, BEI telah menerapkan kebijakan tidak memberikan data feed berupa kode AB pada tampilan wahana perdagangan investor sejak tanggal 6 Desember 2021.

 

Sedangkan penutupan kode domisili investor mulai tanggal 27 Juni 2022.

 

Pada saat itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI masih di jabat oleh Laksono Widodo menguraikan, bahwa penutupan kode AB dan domisili investor bertujuan meningkatkan tata kelola pasar yang baik dengan mengurangi fenomena mengikuti pola perdagangan investor lain.

 

Laksono menambahkan, rencana tersebut juga mengurangi kebutuhan bandwitch data yang menyebabkan keterlambatan, karena peningkatkan frekuensi aktivitas perdagangan belangkangan ini.