Bertambah 25, Kini Sudah 77 Bank Terdaftar Sebagai Peserta BI-FAST
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) mencatat terdapat sebanyak 25 bank yang masuk sebagai peserta gelombang keempat BI-FAST. Dengan demikian total peserta BI-FAST saat ini bertambah menjadi 77 bank dan mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
"Hal tersebut merupakan hasil dari komitmen BI dalam mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan digital yaitu melalui perluasan peserta BI-FAST," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Senin (29/8).
BI-FAST sendiri merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh BI dan dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi masing-masing nasabah.
Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.
Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-FAST maka diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal (CEMUMUAH).
Layanan BI-FAST secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit, direct debit serta request for payment sekaligus cross border retail payment.
BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan BI-FAST yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.(fj)
Related News
Kesal Betul Menkeu Purbaya
Masih Awal Tahun, Bank Indonesia Langsung Rilis Sukuk Rp29,89 Triliun
Perkuat BUMN Peduli, Bank Mandiri Siap Bangun Huntara di Aceh Tamiang
Ini Indikator Makro Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025
Harga Emas Antam Jumat (2/1) Naik Rp16.000 per Gram
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!





