EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada tingkat 6,00% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17 Januari 2024.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang mendukung stabilitas, dengan tujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Perry menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif dan proaktif untuk menjamin kontrol inflasi berada dalam kisaran target, yakni 3% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plus minus 1% pada 2024.
Meskipun demikian, Perry menekankan komitmen terhadap kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan kredit pembiayaan yang longgar.
Selain itu, akan diperkuat pula akselerasi digital sistem pembayaran untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Perry menambahkan bahwa kombinasi kebijakan ini tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kebijakan tersebut akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata dia.
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility di tingkat 5,25% dan suku bunga lending facility di tingkat 6,75%.
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah