EmitenNews.com -  Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada tingkat 6,00% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17 Januari 2024.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang mendukung stabilitas, dengan tujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.


Perry menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif dan proaktif untuk menjamin kontrol inflasi berada dalam kisaran target, yakni 3% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plus minus 1% pada 2024.

Meskipun demikian, Perry menekankan komitmen terhadap kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan kredit pembiayaan yang longgar.


Selain itu, akan diperkuat pula akselerasi digital sistem pembayaran untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Perry menambahkan bahwa kombinasi kebijakan ini tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


"Kebijakan tersebut akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata dia.

Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility di tingkat 5,25% dan suku bunga lending facility di tingkat 6,75%.