Cermati Perkembangan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Valas jadi 2 Persen
:
0
Lembaga Penjaminan Simpanan. dok. Universitas Airlangga.
EmitenNews.com - Mencermati perkembangan terkini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2023.
"Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (bank perkreditan rakyat) serta simpanan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Dengan keputusan itu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi empat persen, dan simpanan rupiah di BPR menjadi 6,5 persen. Masing-masing ada kenaikan 25 basis poin.
Keputusan rapat dewan tersebut diambil dengan mencermati perkembangan terkini dan prospek kondisi ekonomi, pasar keuangan dan perbankan, kondisi likuiditas dan perkembangan suku bunga perbankan ke depan.
LPS juga mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespons kebijakan moneter bank sentral.
Related News
BUMN Belum Free Float, GIAA, WIKA, BRIS, KAEF, MTEL, INAF, dan PGEO
Ratusan Emiten Belum Free Float 15 Persen, BREN HMSP CUAN hingga SRTG
Stabilkan Rupiah BI Siapkan 7 Strategi, Pemerintah Usung Swap Currency
Ada 71 Antrean Penawaran Umum di OJK, Fundraising Capai Rp56,35T
Airlangga Dorong Peran Kejaksaan Jaga Integritas Pasar Modal
Kasus DSI, OJK Masih Telusuri Aset





