Di Sumsel, Dalam 2 Detik Pelaku Curanmor Bobol Kunci Motor
:
0
Aparat Polres Lubuklinggau menunjukkan dua tersangka curanmor, pada Kamis (22/5/2025). Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Waspadalah. Keahlian pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) luar biasa, meski jelas tidak mengagumkan. Lihatlah tersangka Astera Mangala (28) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), yang mampu menjebol kunci kontak sepeda motor hanya dalam waktu dua detik menggunakan kunci Khususnya.
Dalam konferensi pers di Polres Lubuklinggau pada Kamis (22/5/2025), Astera diminta menunjukkan aksinya. Ternyata, dengan kuncinya, pria 28 tahun itu, bisa mematahkan kunci kontak dalam secara cepat. “Dua detik pak.”
Catatan polisi setempat menyebutkan, Astera telah melakukan aksinya di 40 lokasi kejadian di Kota Lubuklinggau. Ia mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat-tempat sepi, seperti parkiran hotel, depan rumah, dan tempat umum.
“Dalam sehari dua motor yang saya curi. Saya berdua sama teman yang bertugas untuk memantau situasi,” tambah Astera Mangala.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp2,5 juta per unit, kepada konsumennya di luar Kota Lubuklinggau.
Tetapi, sepandai-pandainya Astera beraksi, ia akhirnya ditangkap dalam operasi 3C (Curat, Curanmor, dan Curas) yang digelar selama 16 hari. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian yang belum sempat dijual.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menjelaskan bahwa Astera merupakan salah satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus selama 16 hari terakhir, yang berlangsung dari 5 hingga 20 Mei 2025. “Total ada 65 kasus yang berhasil diungkap, dengan 19 tersangka, termasuk 9 residivis.”
Polisi mencatat, sebanyak 36 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 7 kasus perampokan (curas), dan 39 kasus curanmor. Selain itu, polisi juga menangani 89 kasus premanisme, dengan satu orang ditahan dan 88 lainnya dibina.
“Polres Lubuklinggau akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Adhitia Bagus Arjunadi.
Pasangan suami-istri jadi tersangka pencurian sepeda motor
Related News
Hadiri May Day 2026, Prabowo Sampaikan Hal yang Bahagiakan Buruh
Ini Imbas Tabrakan Maut Kereta, Korlantas Polri Panggil Operator Taksi
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis





