Ada perusahaan yang menerapkan GCG secara kosmetik bukan substansi sehingga kinerja GCG tidak tercermin dari kinerjanya.

 

Mendorong GCG memang secara substantif untuk memastikan daya tahan perusahaan kedepan dan memiliki peran berkelanjutan. Target PUG-Ki adalah perusahaan yang memiliki dana dari masyarakat, kenapa demikian, karena masyarakat tidak mengetahui bagaimana dananya dikelola. Maka perusahaan ini sebenarnya sangat rentan jika dana masyarakat tidak dikelola dengan benar. Poin berikutnya dari penerapan PUG-Ki ini agar emiten yang ada di pasar modal Indonesia lebih baik lagi.

 

Untuk BUMN harus nya lebih baik dari korporasi lain mengingat selain dikuasai oleh negara tapi BUMN sendiri adalah milik masyarakat indonesia.

 

Bagaimana PUG-Ki diterapkan itu tergantung bagaimana kebutuhan dan bisa dilakukan dan disampaikan di dalam laporan tahunan. PUG-Ki ini memiliki 4 pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan perilaku beretika.

 

Dia mencontohkan adanya emiten yang secara tampilan sudah sangat menerapkan keberlanjutan namun saat ditelaah lebih jauh di terjun kelapangan ini terlihat nihil. Nah, Hal ini tidak mencerminkan integrated main site. Keberlanjutan ini harus tercermin dari kinerjanya sepanjang tahun bukan hanya perbaikan kemasan di periode tertentu.

 

Sedangkan perwakilan emiten PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Director of Legal, Compliance and Corporate Secretary Fransiska Oei, menyebut ada keuntungan yang cukup besar dan dirasakan langsung dengan penerapan tata kelola yang baik.

 

“Dia menyebut bahwa perbankan enggan memberikan pinjaman kepada perusahaan yang tidak menerapkan GCG, jika terpaksa memberikan pinjaman maka akan diberikan bunga yang lebih tinggi. Jika memiliki GCG ini maka kami pasti memiliki strategi bisnis yang lebih matang kedepannya” ujar Fransiska.

 

Sustainability sangat penting bagi CIMB Niaga, perseroan akan mengusahakan net zero di 2030, biarpun mempengaruhi bisnisnya perseroan tetap akan komitmen tidak lagi bisa memberikan lesson untuk pembukaan lahan baru coal, lalu tidak boleh ada penanaman apapun di atas tanah lahan gambut dan untuk perusahaan argo harus memiliki sertifikat ISPO dan ISO.