EmitenNews.com - Kasus pembobolan rekening dana nasabah (RDN), sampai pada pemanggilan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). Jumat (26/9/2025), Otoritas Jasa Keuangan memanggil pihak BCA.

OJK sedang menimbang-nimbang apakah akan menjatuhkan sanksi atas pembobolan RDN yang mencapai Rp70 miliar itu.

Kepada pers, di Grand Mercure, Jumat (26/9/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK,

Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya harus mengedepankan perlindungan konsumen. Karena itu, penjelasan BCA diperlukan.

“Hari ini kita akan panggil banknya untuk menjelaskan yang terjadi kemarin," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu.

Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta penjelasan kepada BCA. Menurut Kiki, pihaknya sudah mengetahui kasus ini lewat pengungkapan kepolisian. "Sebenarnya kita sudah tahu ya. Cuma kita minta penjelasan resmi karena udah diekspos sama polisi."

Polisi mengendus dugaan pembobolan RDN milik anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE) di BCA. Nilai kerugian mencapai Rp70 miliar. Rekening Dana Nasabah PT Panca Global Sekuritas di BCA itu, diketahui dibobol pada 9 September 2025.

Meski begitu, pihak BCA memastikan sistem perbankan mereka aman. Meski begitu, diakui perseroan tengah melakukan investigasi internal bersama perusahaan sekuritas terkait.

"BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait. Kami pastikan sistem BCA tetap aman," tegas Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan serangan siber kini bukan lagi aksi individu, melainkan dilakukan kelompok dengan skala besar. Karena itu, OJK menerapkan pendekatan terintegrasi antara sektor perbankan, pasar modal, hingga aset kripto untuk mendalami kasus ini.

"Kalau misalnya RDN terkait pasar modal dan perbankan, itu tentu langsung kami tangani bersama," ujar Dian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (17/9/2025).

Informasi yang ada menyebutkan, penarikan dana Panca Global Sekuritas itu, diduga dilakukan melalui akses KlikBCA Bisnis. Dana itu ditransfer ke sejumlah rekening tujuan yang ternyata tidak masuk dalam daftar whitelist resmi milik Panca Global Sekuritas.

Manajemen Panca Global Sekuritas menyebut telah melakukan pengembalian dana ke RDN yang terdampak pada 10 September 2025, sehari setelah kejadian. Perusahaan juga menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan dan mempengaruhi akses ke platform perdagangan online.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/9/2025), manajemen BCA mengungkapkan bahwa terkait estimasi kerugian, jumlah tersebut tidak mencapai angka tersebut. Di luar itu, manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN terdampak.

Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan BCA sudah melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (12/9/2025), BCA mengungkapkan, telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana. BCA berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait.

Bagusnya, Otoritas Jasa Keuangan telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I. B. Aditya Jayaantara mengatakan Otoritas telah mengadakan rapat koordinasi. Tim OJK sudah rapat koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO) dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.