Garap Proyek Pengendalian Banjir, PTPP Bakal Terima Pembayaran Rp 243 Miliar
EmitenNews.com -Emiten plat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) bakal menerima dana senilai Rp 243 miliar dari pembayaran proyek pengendali banjir di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menjelaskan, perseroan mengerjakan proyek daerah aliran sungai (DAS) Serang dengan proyeksi kontribusi kepada pendapatan sebesar Rp 243 miliar.
"Sampai akhir Juni lalu progres pekerjaan telah mencapai 86,33% dan ditargetkan tuntas pada akhir 2023," ujar Bakhtiyar, Senin (10/7).
Selain proyek di Yogyakarta, Bakhtiyar mengatakan, perseroan akan menyelesaikan berbagai proyek lain pada akhir 2023, sehingga realisasinya akan turut menambah kontribusi pada pendapatan emiten bersandi PTPP ini
Adapun proyek-proyek yang berasal dari berbagai sektor ini di antaranya proyek KCC Glass Kit Batang dan Gedung IT Bank Mandiri. Kemudian, proyek Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP), lalu Bendungan Leuwikeris, Makassar New Port Tahap IB dan Tahap IC.
"Di luar itu, kami juga menggarap proyek di sektor EPC yaitu Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap I (Ruas Semarang-Batang)," ucapnya.
Sebelumnya, emiten konstruksi pelat merah yang lain, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), yang juga terlibat dalam proyek pengendalian banjir kawasan Bandara Internasional Yogyakarta.
WIKA mengantongi pembayaran sebesar Rp 262,8 miliar dari proyek pengaman muara sungai Bogowonto di Kulon Progo, Yogyakarta.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menyampaikan, perseroan mengerjakan proyek tersebut bersama PT Aneka Dharma Persadadengan skema Kerja Sama Operasi (KSO)."Nilai kontrak porsiWIKAadalah sebesar Rp 262,8 miliar," sebut Mahendra.
Related News
Obligasi Rp600 Miliar RMKE Batal Melantai Hari Ini, Ada Apa?
Dua Bos MEDS Saling Oper 37,5 Juta Saham Harga Rendah, Jual Premium!
Tak Lagi Punya Pengendali, HKMU Minta Arahan BEI Soal Pemilik Manfaat
Finfluencer Wajib Berizin, OJK Usut 32 Sosok Ini hingga Siapkan Sanksi
Masuk Bisnis RFID, JTPE Bidik Margin Lebih Tebal dari Brand Protection
Tumbuh Double Digit, Allo Bank (BBHI) Raup Laba Rp574M di 2025





