Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp10 Miliar, Eks Dirjen di Kementan Ditahan KPK
:
0
Hasanuddin Ibrahim eks Dirjen Hortikultura Kementan ditahan KPK. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Berbaju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasanuddin Ibrahim kini menghuni rumah tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Komisi antirasuah menahan eks Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) itu, Jumat (20/5/2022). Kerugian negara dalam kasus yang juga melibatkan dua tersangka lainnya itu, sekitar Rp10 miliar.
KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka pada 2016 dalam kasus pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.
"Dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik terhadap HI (Hasanuddin Ibrahim)," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/5/2022).
Menurut Karyoto, Hasanuddin Ibrahim diduga terlibat dalam korupsi pengadaan pupuk hayati di Kementan pada 2013. "Perkara pengadaan pupuk hayati di Kementan pada tahun 2013."
Pada 2016, KPK menjerat Hasanuddin Ibrahim dalam kasus korupsi pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menduga Hasanuddin melakukan penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara. KPK menaksir nilai kontrak pengadaannya sekitar Rp18 miliar. Dalam kasus korupsi yang melibatkan tiga tersangka ini, kerugian keuangan negara diduga mencapai Rp10 miliar.
Tindak pidana korupsi diduga dilakukan saat Hasanuddin Ibrahim menjabat sebagai Dirjen Hortikultura. Dalam kasus ini, Hasanuddin tidak bermain sendirian. KPK juga menetapkan Eko Mardiyanto, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Hortikultura Kementan dan Sutrisno dari pihak swasta, sebagai tersangka. ***
Related News
MagangHub Angkatan II Dibuka, Ini Jadwal Daftar Peserta
Via Starlite! Surge Dobrak Batas Digital dengan Internet Wi-Fi 7
BCA Borong 6 Penghargaan Bergengsi di Digital CX Awards 2026
Datangi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Kasus Febrie Adriansyah
BBM Murah Untuk Nelayan Rp15 Ribu Per Liter, Sebelumnya Rp21.300
Di Pengadilan, Blueray Cargo Bongkar Kode Suap Untuk Pejabat Bea Cukai





