KFLN Naik dan AFLN Turun, Posisi Investasi pada Q4-2021 23,5 Persen dari PDB
:
0
EmitenNews.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2021 mencatat kewajiban neto USS$278,6 miliar. Angka tersebut setara dengan 23,5% dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut Bank Indonesia, PII pada kuartal IV tersebut meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2021 sebesar US$277,3 miliar (24,2% dari PDB).
"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," tulis Bank Indonesia, Jumat (25/3/2022).
Bank Indonesia merinci, posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia naik 0,1% (qtq) dari US$709,2 miliar pada akhir kuartal III 2021 menjadi US$709,6 miliar pada akhir kuartal IV 2021.
Peningkatan kewajiban tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik. Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Related News
Sempat Terancam Diblokir, Wikimedia Akhirnya Patuhi Aturan Indonesia
Kurangi Impor LPG, Begini Kolaborasi MIND ID, Bukit Asam dan Pertamina
Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, Mulianya Target Presiden
IHSG Menguat Seiring Aksi Bargain Hunting Investor, Cek Penjelasannya
Rupiah Makin Anjlok ke Rp17.326, Dipicu Sentimen Ini
Mirae: Kebijakan "Predictable" Kunci Pemulihan Kepercayaan Investor





