EmitenNews.com - Penyelesaian masalah sampah nasional, tidak cukup dengan mewujudkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap proyek Waste to Energy (WTE) berbiaya mahal itu, hanya berkontribusi 13% dari pengelolaan sampah RI. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/1/2026).

Skema Waste to Energy yang akan dijalankan di beberapa kota besar ternyata hanya mampu menyelesaikan sebagian kecil dari total timbulan sampah di Indonesia. Angka kontribusinya masih jauh di bawah ekspektasi untuk menuntaskan tumpukan sampah yang mencapai ratusan ribu ton per hari. Jadi, masih banyak persen lagi yang harus kita tangani bersama.

Menteri LH berkesimpulan untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional secara menyeluruh, dibutuhkan kombinasi berbagai pendekatan teknologi, tidak bisa hanya bergantung pada PSEL. Proyeksi anggaran jumbo juga diperlukan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang memadai di seluruh Indonesia.

"Untuk fisiknya saja, diperlukan dana hampir Rp115 triliun. Dengan biaya operasional hariannya mencapai Rp34 triliun," jelasnya.

Meski kontribusinya belum maksimal, pemerintah tetap melanjutkan proyek PSEL di sejumlah daerah utama. Hanif menyebutkan ada 10 aglomerasi dari 26 kabupaten/kota yang memiliki potensi sampah besar untuk dikelola melalui skema WTE. Hal itu pun telah disampaikan kepada Menko Pangan dan ditindaklanjuti oleh oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan, Semarang, Lampung, Surabaya, dan Serang. Sampai hari ini, berdasarkan informasi yang kami terima, 4 lokasi aglomerasi telah selesai lelang dan diproyeksikan di bulan Maret akan dilakukan groundbreaking," tambahnya.

Empat aglomerasi yang telah masuk proses lelang oleh BPI Danantara yakni Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi.

Dua aglomerasi terbesar, yakni Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya, justru belum siap mengimplementasikan proyek WTE tersebut. Padahal, potensi timbulan sampah di kedua wilayah tersebut sangat masif, masing-masing mencapai 8.000 ton dan 5.000 ton per hari. ***