Luhut: PPN 12 Persen untuk Keseimbangan Penerimaan Negara
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan,menjelaskan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12 persen bertujuan untuk mengimbangi penerimaan negara, menjaga daya beli dan kondisi dunia usaha.
EmitenNews.com - Lama tak bersuara, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara mengenai pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Luhut menjelaskan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12 persen bertujuan untuk mengimbangi penerimaan negara, menjaga daya beli dan kondisi dunia usaha.
Luhut mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah membahas secara rinci mengenai PPN. Selain itu, DEN bersama para menteri satu suara terkait pengenaan PPN 12 persen.
"(Presiden) sudah sangat detail mengenai itu. Saya kira kami dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan juga sudah sepakat mengenai itu," ujar Luhut dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis(5/12/2024).
Menurut Luhut, DEN juga sepakat pengenaan PPN sebesar 12 persen sebagai upaya pemerintah dalam mencari keseimbangan. Khususnya antara penerimaan negara, menjaga daya beli masyarakat, dan keadaan dunia usaha.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyatakan, opsi pengenaan PPN juga tidak diberlakukan untuk seluruh barang atau komoditas. Karena hanya akan dikenakan untuk barang mewah.
"Kita setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat ya. Antara mengenakan mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya," kata Mari.
Keputusan mengenai naiknya PPN sebesar 12 persen akan diumumkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Rencananya akan disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.(*)
Related News
Harga Emas Antam Kembali Bergerak Naik Rp4.000 per Gram
Penyaluran KPR Perbankan Tunjukkan Tren Pertumbuhan, Ini Langkah OJK
Jual MinyaKita di Atas HET, 41 Distributor dan Pengecer Kena Sanksi
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Terus Dilanjut
Pemerintah Andalkan Kelas Menengah Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Harga Emas Antam Bergerak Turun Rp8.000 per Gram