Luhut: PPN 12 Persen untuk Keseimbangan Penerimaan Negara

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan,menjelaskan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12 persen bertujuan untuk mengimbangi penerimaan negara, menjaga daya beli dan kondisi dunia usaha.
EmitenNews.com - Lama tak bersuara, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara mengenai pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Luhut menjelaskan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12 persen bertujuan untuk mengimbangi penerimaan negara, menjaga daya beli dan kondisi dunia usaha.
Luhut mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah membahas secara rinci mengenai PPN. Selain itu, DEN bersama para menteri satu suara terkait pengenaan PPN 12 persen.
"(Presiden) sudah sangat detail mengenai itu. Saya kira kami dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan juga sudah sepakat mengenai itu," ujar Luhut dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis(5/12/2024).
Menurut Luhut, DEN juga sepakat pengenaan PPN sebesar 12 persen sebagai upaya pemerintah dalam mencari keseimbangan. Khususnya antara penerimaan negara, menjaga daya beli masyarakat, dan keadaan dunia usaha.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menyatakan, opsi pengenaan PPN juga tidak diberlakukan untuk seluruh barang atau komoditas. Karena hanya akan dikenakan untuk barang mewah.
"Kita setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat ya. Antara mengenakan mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya," kata Mari.
Keputusan mengenai naiknya PPN sebesar 12 persen akan diumumkan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Rencananya akan disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.(*)
Related News

Pemerintah Keruk Rp9 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Sukuk, Selasa

BCA Klarifikasi Isu Rekayasa Akuisisi Saham oleh Djarum Grup

Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram

Instruksi Presiden, Tak ada Lagi Tantiem Untuk Direksi Komisaris BUMN

Kaji Aspek Hukum, Pemerintah Pelajari Kemungkinan Revisi Ekspor Kratom

Jasa Marga Tegaskan Komitmen Perkuat Konektivitas