Mau Cabut dari Pasar Modal, BEI Bakal Panggil Nusantara Infrastructure (META)
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator, di Pasar Modal Indonesia bakal memanggil perusahaan jalan tol milik grup Salim terkait rencana penghapusan pencatatan saham sukarela dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) untuk menjelaskan alasannya.
"Tentu setelah ini kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat, apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Sesuai aturan bursa, perseroan yang berniat menghapus sahamnya diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback saham.
Nyoman menilai buyback perlu dilakukan META, dengan catatan harga pembelian kembali masih bersifat wajar. "Buyback saham itu penting kita lakukan agar ada komitmen perlindungan investor," ujar Nyoman.
Sebagai catatan, voluntary delisting, yakni delisting saham secara sukarela merupakan penghapusan pencatatan saham yang diajukan oleh emiten sendiri karena alasan tertentu.
Related News
Pasar Lesu Timpa IHSG, Bos Bursa Ambil Sikap!
Update Pipeline IPO BEI, Sisa Enam Perusahaan dan Dominan Aset Besar
Pefindo Prediksi Yield Obligasi Tetap Tinggi pada Semester II 2026
BEI Respons Potensi Reklasifikasi Emerging Market RI oleh S&P DJI
BEI Tambah Lagi Konstituen ISSI, Terbaru BACH
Hingga Juni OJK Jatuhkan Denda Rp86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar





