Mau Cabut dari Pasar Modal, BEI Bakal Panggil Nusantara Infrastructure (META)
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator, di Pasar Modal Indonesia bakal memanggil perusahaan jalan tol milik grup Salim terkait rencana penghapusan pencatatan saham sukarela dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) untuk menjelaskan alasannya.
"Tentu setelah ini kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat, apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Sesuai aturan bursa, perseroan yang berniat menghapus sahamnya diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback saham.
Nyoman menilai buyback perlu dilakukan META, dengan catatan harga pembelian kembali masih bersifat wajar. "Buyback saham itu penting kita lakukan agar ada komitmen perlindungan investor," ujar Nyoman.
Sebagai catatan, voluntary delisting, yakni delisting saham secara sukarela merupakan penghapusan pencatatan saham yang diajukan oleh emiten sendiri karena alasan tertentu.
Related News
Sumber Dana Terbatas, OJK Urai 8 Usaha Modal Ventura Belum Penuhi Ini
BEI Perketat Aturan HSC, Saham Rp5T Mulai Kena Pantau
Revisi Terbaru Peraturan Pencatatan Saham dan IPO di BEI, Ini Poinnya!
Tak Dapat Disehatkan, OJK Setop Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital
Cadangan Devisa Turun jadi USD146,3 Miliar, BI Catat Penyebabnya
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62





