EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2023 dilaporkan sebesar 110,20 atau turun 0,34 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, penurunan NTP pada Mei 2023 dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,02 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik (Ib) sebesar 0,32 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan catatan BPS pada Mei 2023, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (5,20 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi terbesar (1,61 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pada Mei 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,40 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2023 sebesar 110,74 atau turun 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News

Pemerintah-DPR Setuju Pembahasan Pertanggungjawaban APBN 2024 Dilanjut

HUT ke-55, KB Bank Bagikan Promo Spesial di Berbagai Merchant

Paritas Daya Beli BRICS Sudah Lebih Tinggi dari G7

Kinerja Penjualan Eceran Juni 2025 Meningkat

AS Naikkan Tarif Impor, Peluang Indonesia Sasar Pasar Ekspor Baru

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Airlangga Langsung Terbang ke AS