Pensiunan Jenderal TNI Ini Perkuat Jajaran Komisaris Garuda (GIAA)

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. dok. Garuda Indonesia.
EmitenNews.com - Mayor Jenderal TNI. Purn. Glenny Kairupan memperkuat jajaran komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Emiten maskapai penerbangan negara itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Gedung Manajemen Garuda, Kamis (15/8/2024), menetapkan pensiunan jenderal TNI bintang dua itu, sebagai komisaris melengkapi susunan pengurus Garuda yang telah ada saat ini.
Dalam RUPSLB itu, susunan pengurus pun berubah dengan dihadiri oleh pemegang 68.039.099.546 lembar saham atau mewakili 74,375 persen pemegang saham Garuda.
Dalam keterangannya kepada pers, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan adanya penambahan jajaran komisaris dalam susunan kepengurusan Garuda, harapannya mampu mengakselerasi kinerja perusahaan sebagai entitas bisnis yang sehat dan profitable.
“Penguatan formasi manajemen Garuda Indonesia dengan berbagai latar belakang profesionalnya, diharapkan dapat selaras dengan roadmap strategis korporasi ke depannya,” kata Irfan Setiaputra.
Saat ini Garuda terus mengoptimalkan pelbagai lini, baik dari aspek operasional maupun layanan. Semua itu, berlandaskan komitmen untuk memberikan nilai tambah penerbangan full service bagi pengguna jasa.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Garuda Indonesia saat ini:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Fadjar Prasetyo
Komisaris: Chairal Tanjung
Komisaris Independen: Timur Sukirno
Komisaris: Glenny Kairupan
Susunan Direksi Garuda Indonesia tidak mengalami perubahan:
Direktur Utama: Irfan Setiaputra
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Prasetio
Direktur Niaga: Ade R. Susardi
Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea
Direktur Teknik: Rahmat Hanafi
Direktur Human Capital dan Corporate Service: Enny Kristiani. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi