Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Jaringannya Diotaki WNI yang Menetap di India
Pelaku sindikat jual beli ginjal, MM, ditangkap polisi. dok. Polda Sumut.
EmitenNews.com - Polisi mengungkap sindikat jual beli ginjal secara internasional. Polisi menduga jaringan perdagangan organ tubuh manusia ini diduga diotaki warga negara Indonesia yang menetap di India. Sosok berinisial EC itu, menjadi otak, koordinator, dan perekrut bisnis perdagangan organ.
Pihak yang hendak menjual ginjalnya berinisial RA asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pria asal Kudus yang menjual ginjalnya ke India seharga Rp175 juta itu, diamankan di Bandara Kualanamu.
Sejumlah orang lainnya juga terlibat dalam sindikat ini. Di antaranya, MM alias Aji, warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang berperan sebagai penghubung antara calon penjual dengan calon pembeli.
Lainnya, AT yang diduga sebagai orang yang pertama kali dihubungi RA dan menghubungkannya dengan EC. Kemudian, A, warga Medan ini merupakan calon pembeli ginjal RA. Polisi baru menangkap MM. Sedangkan A sudah terbang ke India pada Minggu (3/12/2023). Sementara itu, EC menetap dan bekerja di India.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (10/12/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Sumaryono, mengungkapkan, pihaknya masih mengejar burunon yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang di luar negeri.
Berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli, ginjal RA dihargai Rp175 juta. Dari transaksi itu, RA baru menerima Rp10 juta sebagai uang muka. Pembayaran dijanjikan dilunasi setelah RA menjalani operasi. Operasi pengambilan ginjal diduga dilakukan di India. Sebelum sempat ke India untuk menjalani operasi besar pengambilan ginjal, RA sudah ditangkap.
Kepada pers, Kombes Sumaryono mengatakan, transaksi jual beli ginjal ini diketahui bermula dari media sosial. Berdasarkan keterangan RA, dia awalnya mengikuti sebuah akun di media sosial yang menawarkan jual beli ginjal. Di akun media sosial tersebut terdapat calon pembeli dan koordinator yang diduga berada di India.
RA lantas menawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Mengetahui adanya penawaran itu, MM menghubungi RA. RA diminta mengecek kondisi ginjalnya ke laboratorium. Hasilnya dinyatakan sehat. Setelah ginjalnya dinyatakan sehat, RA terbang dari Jakarta ke Medan melalui Bandara Kualanamu pada Jumat (1/12/2023).
Keesokan harinya, Sabtu (2/12/2023), RA bersama A (calon pembeli) dan MM bertemu di salah satu restoran di Medan. Dari pertemuan itu disepakati bahwa RA dan A berangkat bersama-sama ke India melalui Bandara Kualanamu pada Minggu (3/12/2023).
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





