Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Peran Karutan dalam Pengusutan
:
0
Jumpa pers Dewas KPK bongkar pungli di Rutan KPK. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi juga rentan dengan pungutan liar. Saat ini, KPK menyelidiki kasus dugaan pungli Rp4 miliar itu, dengan mempelajari peran Kepala Rutan (Karutan) KPK yang menjabat saat pungli terjadi, pada Desember 2021-Maret 2022. KPK masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pungli tersebut.
"Iya Karutan nanti kita kan sedang pelajari. Karutan yang mana nih, waktu yang mana sampai mana," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Dugaan pungli di Rutan KPK itu disebut terjadi pada Desember 2021-Maret 2022. Untuk Komisi Antirasuah tersebut masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pungli tersebut.
"Kami tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi, untuk kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab," jelas Asep Guntur.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkap adanya temuan pungli di rutan KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat dalam praktek pungli tersebut.
Related News
Subsidi Tiket Kereta Libur Sekolah Semester II Tembus 110 Persen
Data PPATK Pemain Judol di Bandung 80 Ribu Orang, Wali Kota Bertindak
Indikasi Korupsi Listrik Padam Bergilir, CERI Dukung Polri Tuntaskan
100 Lebih Brand Indonesia Bakal Tampil di MASA Singapore 2026
Mitigasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja, Satgas PHK Siap Gerak!
Jaringan Love Scamming Lintas Negara di Medan, Polisi Amankan 7 WNA





