EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengetatkan pengawasan terhadap saham PT Imago Mulia Persada Tbk. (LFLO) dengan menjatuhkan suspensi atas seluruh aktivitas perdagangannya mulai Selasa (18/11). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar.

BEI resmi menghentikan sementara perdagangan saham LFLO mulai Selasa (18/11), merujuk pada keputusan Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A.

Sebelum digembok, saham LFLO pada perdagangan Senin (17/11) ditutup menembus harga tertinggi harian alias Auto-Rejection Atas (ARA). Emiten ini melesat 9,38% atau 60 poin hingga parkir di level Rp700 per saham.

Pergerakan agresif tersebut terangkum dalam sepekan, LFLO telah menguat 27,27%, naik 150 poin dari posisi Rp550. Dalam sebulan terakhir, reli berlanjut dengan kenaikan 79,49% dari harga Rp424 pada 18 Oktober 2025. Pada periode triwulan terakhir, kenaikannya bahkan lebih ekstrem, melonjak 175,59% dari posisi Rp254 pada 19 Agustus 2025.

Jika ditarik sepanjang tahun berjalan, LFLO mencatat performa luar biasa. Sejak awal Januari 2025 di level Rp86, saham ini sudah melejit 713,95%.

Pande Made Kusuma Ari A. menekankan bahwa suspensi diperlukan sebagai tindakan pengawasan sementara atas volatilitas harga yang dianggap tidak wajar. 

“Keputusan suspensi mulai efektif diberlakukan pada Selasa (18/11),” ujarnya dalam keterangan BEI.

Sebagai catatan, sepanjang tahun ini otoritas Bursa Efek Indonesia telah melayangkan empat kali surat putusan suspensi kepada LFLO yakni, tertanggal pada (16/5), (21/5), (30/10), dan saat ini (17/11).

Adapun, suspensi jilid keempatnya dalam tahun ini diberlakukan di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.