Saham Melejit Ratusan Persen Empat Kali Kena Gembok
Ilustrasi tren kenaikan harga (uptrend).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengetatkan pengawasan terhadap saham PT Imago Mulia Persada Tbk. (LFLO) dengan menjatuhkan suspensi atas seluruh aktivitas perdagangannya mulai Selasa (18/11). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar.
BEI resmi menghentikan sementara perdagangan saham LFLO mulai Selasa (18/11), merujuk pada keputusan Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelum digembok, saham LFLO pada perdagangan Senin (17/11) ditutup menembus harga tertinggi harian alias Auto-Rejection Atas (ARA). Emiten ini melesat 9,38% atau 60 poin hingga parkir di level Rp700 per saham.
Pergerakan agresif tersebut terangkum dalam sepekan, LFLO telah menguat 27,27%, naik 150 poin dari posisi Rp550. Dalam sebulan terakhir, reli berlanjut dengan kenaikan 79,49% dari harga Rp424 pada 18 Oktober 2025. Pada periode triwulan terakhir, kenaikannya bahkan lebih ekstrem, melonjak 175,59% dari posisi Rp254 pada 19 Agustus 2025.
Jika ditarik sepanjang tahun berjalan, LFLO mencatat performa luar biasa. Sejak awal Januari 2025 di level Rp86, saham ini sudah melejit 713,95%.
Pande Made Kusuma Ari A. menekankan bahwa suspensi diperlukan sebagai tindakan pengawasan sementara atas volatilitas harga yang dianggap tidak wajar.
“Keputusan suspensi mulai efektif diberlakukan pada Selasa (18/11),” ujarnya dalam keterangan BEI.
Sebagai catatan, sepanjang tahun ini otoritas Bursa Efek Indonesia telah melayangkan empat kali surat putusan suspensi kepada LFLO yakni, tertanggal pada (16/5), (21/5), (30/10), dan saat ini (17/11).
Adapun, suspensi jilid keempatnya dalam tahun ini diberlakukan di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.
Related News
Aset Tembus Rp1.028 T, Bank Syariah Terus Didorong Konsolidasi
Penghimpunan Dana Korporasi dari Pasar Modal Tembus Rp238,68 Triliun
Bos BEI: Putusan Final Kajian Demutualisasi Ada di Tangan Shareholder
Delapan Saham Keluar dari Suspensi, Lima Langsung ARA Satu ARB
Penyaluran Kredit Masih Belum Melejit
Konsolidasi Bank Kecil, OJK Sebut Masih Bersifat Persuasif





