EmitenNews.com—PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) yang sempat ada diambang pintu delisting (penghapusan pencatatan) pada awal tahun 2022, kini kembali mencuri perhatian regulator. Potensi delisting itu, menyeruak setelah perseroan mengalami suspensi 18 bulan. 

 

Namun kali ini sorotan BEI karena saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) telah melesat 198 persen dalam tempo yang relatif singkat. Hal ini bisa dilihat sejak dibukanya kembali (unsuspend) perdagangan saham emiten batu bara ini sejak 19 Desember 2022. 

 

Yaa, sejak lepas dari jerat suspensii dengan harga 75 per saham di 19 Desember 2022. Kini GTBO sudah bertengger di level 224 per saham pada penutupan kemarin, Selasa (3/1/2023). Bahkan pada perdagangan kemarin GTBO masih menguat 9,80 persen atau 20 poin.

 

Bahkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham GTBO dalam unusual market activity (UMA) sejak perdagangan kemarin, Selasa 3 Januari 2022, dipicu lonjakan harga di luar kebiasaan.

 

Bagaimana tak mencuri perhatian. Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menjatuhkan sanksi peringatan tertulis I. Hukuman itu, mendera 59 emiten berkategori bandel. Lalai menyampaikan laporan keuangan interim berakhir 30 Juni 2022, dan salah satunya adalah  PT Garda Tujuh Buana (GBTO).