”Dengan skema harga yang lebih terjangkau, diharap dapat menarik minat investor, dan masyarakat untuk memilih saham perseroan sebagai tujuan investasi, sekaligus meningkatkan likuiditas saham perusahaan di lintasan sirkuit pasar modal Indonesia,” tegas John Canfi Gozal, Direktur Sekar Laut. 

 

“Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini,” tegasnya.

 

Hardjuno melanjutkan sector usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara. Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.

 

“Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair,” tegasnya.

 

Hardjuno menegaskan model bisnis yang dipakai TokTok ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. Di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.

 

“Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop,” tuturnya. 

 

Hal ini kata Hardjuno mengkonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM semakin nyata. ‘Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil,” tegasnya.

 

Karenanya, dia menyerukan keadilan dan keseteraan dalam persaingan bisnis.