SHW Center Dukung Mendag Zulkifli Hasan Larang Perdagangan online TikTok Shop
Caranya, pemerintah dapat mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan.
"Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan pertumbuhan UMKM," katanya.
Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan inovasi dan perlindungan kepentingan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi harus diperhatikan, termasuk mengatur ulang platform social commerce seperti Tiktok Shop agar tidak merugikan ekonomi nasional.
"Dengan langkah-langkah ini, UMKM Indonesia dapat tetap berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah,” harapnya.
Bagi Hardjuno, UMKM harus menjadi kekuatan ekonomi baru, sehingga produk-produk UMKM semakin dikenal dan diminati masyarakat baik nasional maupun internasional.
Related News
Naik Rp16.000, Harga Emas Antam Tembus Rp3.028.000 Per Gram
Nasabah Kehilangan Saldo Tabungan, Bank Jambi Siap Ganti Semua
Bersinar di ITAY 2026, JakPro Raih Dua Penghargaan Nasional
Sentimen Positif Putusan MA AS, Proyeksi IHSG Menguat Pekan Depan
Ini Kata Menteri Bahlil Soal Peluang Impor Etanol Termasuk dari AS
Perluas Akses Produk Industri Nasional, Kadin dan US-ABC Teken MoA





