Silmy Karim Miliki Harta Rp208,8 Miliar, Siap Tinggalkan Dirut KRAS demi Dirjen Imigrasi

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.
Related News

AgenBRILink Kuasai 67 Ribu Desa, Perkuat Inklusi Keuangan RI

MPMX Lego 5,6 Juta Saham Hasil Buyback

Bos SOLA Borong Saham Harga Atas, Buat Apa?

BEI Interogasi PTMR Soal Pengendali Baru

Emiten Suami Puan Maharani (RATU) Simpan Dana IPO di Mandiri Rp38,1M

Emiten Hermanto Tanoko (DEPO) Endapkan Sisa Dana IPO di BCA