Silmy Karim Miliki Harta Rp208,8 Miliar, Siap Tinggalkan Dirut KRAS demi Dirjen Imigrasi

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.
Related News

BTN Cetak Laba Rp1,7T, Naik 13,6 Persen di Semester I-2025

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan, BRI Salurkan Beasiswa Pelajar

KRYA Resmi Umumkan Pengendali Baru

MIRA Jadi Fokus Investor, Perusahaan Siap Sambut Peluang Akuisisi

Siapa Raksasa Kapal yang Diakuisisi Emiten Hapsoro (CBRE)?

Grup Sinarmas (DSSA) Gandeng Raksasa Filipina Garap Energi Terbarukan