Waduh! BEI Tegaskan Potensi Delisting TELE dan POOL, Saham Masyarakat Gede Loh
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyatakan potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) dan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL). TELE merupakan emiten tercatat di Papan Utama Bursa dan POOL tercatat di papan pengembangan.
Pengumuman potensi delisting 2 emiten ini mengacu pada Pengumuman Bursa Nomor: Peng-SPT-00009/BEI.PP2/06-2020 tanggal 10 Juni 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek TELE dan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No.: Peng-SPT-00011/BEI.PP3/06-2020 tanggal 10 Juni 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek POOL.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham serta obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) dan saham saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 10 Juni 2022.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi TELE berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 18 November 2021 adalah sebagai berikut: Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Sofyan Basir, Komisaris Henry Christiadi dan Heriawan. Direktur Utama Tan Lie Pin, Direktur Ofwan Sofwan, Gatot Bekti Haryono dan Muhammad Syawaluddin.
Susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 September 2021 yang disampaikan pada tanggal 11 Oktober 2021 PT PINS Indonesia 1.754.641.247 lembar atau 24,00 persen, PT Upaya Cipta Sejahtera 2.728.700.000 lembar atau 37,32 persen, PT Esa Utama Inti Persada 481.894.100 lembar atau 6,59 persen, Haiyanto 580.542.900 lembar atau 7,94 persen dan Masyarakat 1.765.151.142 lembar saham atau 24,14 persen.
Related News
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?
Resmi! Sektor Usaha Kripto hingga AI Kini Punya Payung Hukum
Saham Melesat Ratusan Persen Ini Lepas Suspensi
Siapa Kena Sanksi BEI Q1 2026, Ada BTEL, INAF, SHID, hingga WIKA





