EmitenNews.com -BUMN yang tengah menjadi perhatian karena polemik laporan keuangan, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III tahap II & III 2018 di Gedung Waskita Heritage. Pada kesempatan ini Perseroan menyampaikan beberapa hal terkait update review MRA dan usulan skema restrukturisasi serta permohonan penundaan pembayaran pokok & kupon obligasi.

 

Dalam keterangan resmi WSKT yang diterima EmitenNews disebutkan, sebagai informasi bahwa hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75% dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap III tahun 2018 Seri B mencapai 79,86%.

 

Dengan disetujuinya hasil RUPO tersebut akan memberikan waktu bagi Perusahaan melakukan preservasi kas untuk operasi dan menyelesaikan proses modifikasi MRA serta rencana penyelesaian kewajiban kepada Stakeholders yang komprehensif. 

 

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan dengan hasil RUPO ini tentunya dapat menjaga operasional Waskita dan melakukan diskusi intensif dengan kreditur. “Waskita sedang dalam proses penyampaian skema restrukturisasi dan diskusi intensif untuk mendapat masukan dari kreditur perbankan maupun pemegang obligasi ” ucapnya. 

 

“Manajemen Waskita mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh para Pemegang Obligasi PUB berkelanjutan III tahap III 2018 kepada Perseroan untuk dapat menata ulang kembali kondisi keuangan Perseroan.” tambah Ermy.