Berbunga 9 Persen, Sunindo Pratama (SUNI) Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp75 Miliar
:
0
EmitenNews.com—PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) memberikan fasilitas pinjaman secara tunai kepada anak usahanya, PT Rainbows Tubulars Manufacture (RTM) sebesar Rp75 miliar dan kedua pihak menandatangani perjanjian tersebut di 13 Januari lalu.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), bunga atas fasilitas pinjaman ditentukan sebesar 9% fixed per tahun dari jumlah pinjaman selama 24 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Setelah lewatnya periode 24 bulan tersebut, maka perseroan selaku kreditur dapat melakukan peninjauan kembali dan melakukan penyesuaian atas tingkat suku bunga, serta akan memberitahukan secara tertulis kepada RTM selaku debitur.
Adapun, bunga pinjaman wajib dibayar selambat-lambatnya pada tanggal 15 setiap bulan, dan akan dibayar seluruhnya selambat-lambatnya 60 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian fasilitas pinjaman.
"Jumlah pinjaman tersebut hanya akan digunakan oleh RTM untuk pelunasan sebagian utang usaha kepada supplier dan untuk modal kerja," kata manajemen SUNI dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (19/1/2023).
Pembayaran utang usaha RTM dengan jangka waktu pembayaran yang lebih pendek diyakini dapat meningkatkan kekuatan tawar menawar atau bargaining power RTM terhadap pemasok, sehingga RTM dapat memperoleh harga beli yang lebih baik.
Related News
JAST Dukung Penguatan Layanan 112, Kunci Kolaborasi Indonesia-Korsel
Indeks LQ45 Terperosok, Efek Rebalancing MSCI?
Siloam Hospitals (SILO) Tunda Pembagian Dividen, Ini Alasannya
Indocement (INTP) Ganti Direktur Anak Usaha PT Indomix Perkasa
Perjalanan Alfamart (AMRT) Milik Djoko Susanto, Hingga Didepak MSCI
Emiten Grup Djarum Blibli Minta Restu Terbitkan 9,5 Miliar Saham Baru





