EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan defisit APBN Tahun 2022 berhasil mencapai angka di bawah 3% yakni 2,38%. Angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 4,57%.


Defisit dan keseimbangan primer turun signifikan mendekati level sebelum pandemi disertai pembiayaan anggaran yang lebih efisien. Awalnya APBN 2022 keseimbangan primer direncanakan Rp462,2 triliun, kemudian diubah menjadi Rp434,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Namun dalam realisasinya bahkan hanya Rp78 triliun.


“Itu turun sangat tajam, 81,9% dari posisi keseimbangan primer tahun lalu yang sebesar Rp431,6 triliun," ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Realisasi APBN 2022 secara virtual, Selasa (03/01).


"Kondisi ini juga jauh lebih baik pada saat kondisi awal, waktu APBN menjadi pelindung masyarakat di mana pandemi memukul secara luar biasa ekonomi dan masyarakat kita tahun 2020 dengan defisit yang melebar sampai di atas 6%,” tambahnya.


Defisit APBN 2022 ditutup dengan Rp464,3 triliun atau jika dipresentasikan dengan PDB hanya 2,38%. Angka ini jika dibandingkan APBN awal dan Perpres 98/2022 jauh lebih rendah yaitu Rp868 triliun di APBN awal dan Rp840,2 triliun di Perpres 98/2022.


Menkeu melihat Indonesia dalam mengelola goncangan dan tantangan akibat pandemi yang mengancam nyawa, sosial ekonomi dan keuangan, APBN mampu merespon secara cepat tahun 2020. "Kemudian kita tetap mengawal pemulihan ekonomi dan pemulihan masyarakat tahun 2021 dan tahun 2022 dengan tanpa membahayakan APBN kita sendiri. APBN kita kembali secara cukup kuat dan kredibel untuk disehatkan kembali,” lanjutnya.


Selain itu, Menkeu juga menyatakan sisi pembiayaan juga menghasilkan cerita sukses. Awal tahun APBN 2022 di desain pembiayaan anggaran mencapai Rp868 triliun dan berhasil diturunkan hingga Rp583 triliun, jauh lebih rendah dari realisasi tahun 2021 Rp871,7 triliun.


“Itu berarti penurunan konsisten dua tahun berturut-turut. Ini cerita dari APBN 2022 yang selama tiga tahun ini adalah menjadi instrumen yang sungguh sangat diandalkan masyarakat, pemerintah, dan perekonomian untuk bisa terus bekerja di dalam mengawal pemulihan,” pungkas Menkeu.(fj)