Korupsi Jual Beli Gas PGN, KPK Dalami Aliran Uang ke Petinggi Kadin

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Aliran uang korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2017-2021, dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK tengah mendalami peran Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto (YP). KPK menduga petinggi Kadin itu, menerima USD10 ribu uang haram kasus itu.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Rabu (22/10/2025), mengungkapkan dugaan tersebut.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Yugi Prayanto diduga menerima uang sebesar USD10 ribu dari mantan Direktur Utama PGN sekaligus tersangka dalam kasus tersebut, Hendi Prio Santoso (HPS).
“HPS memberikan sebagian uang, atau sejumlah USD10 ribu kepada saudara YP sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS,” katanya.
AS yang dimaksud adalah Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi sekaligus tersangka kasus ini, Arso Sadewo Tjokro Soebroto.
KPK akan mengonfirmasi langsung temuan tersebut kepada Yugi Prayanto dan terus menelusuri informasi lain terkait kasus jual beli gas itu.
KPK concern pada kasus ini, antara lain karena saat ini gas sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Kelangkaan gas akan menyebabkan kerugian. Selain kerugian untuk industri yang menggunakan gas, transportasi yang menggunakan gas, juga masyarakat yang menggunakan gas.
“Khususnya gas subsidi tiga kilogram yang biasanya terjadi kelangkaan kalau tata niaga gasnya ini terganggu,” jelasnya.
Sebelumnya, Selasa (21/10/2025), KPK resmi menahan Komisaris Utama sekaligus pemilik saham mayoritas PT IAE, Arso Sadewo (AS). Tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PGN dan PT IAE itu, menjalani penahanan pertama dalam 20 hari ke depan, mulai Selasa (21/10/2025).
KPK juga telah menahan tiga tersangka lainnya. Hendi ditahan pada Rabu (1/10/2025). Pada Jumat (11/4/2025), lembaga antirasuah itu juga menahan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, Danny Praditya (DP), serta mantan Direktur Utama PT Isargas periode 2011–2024, Iswan Ibrahim (ISW), yang juga menjabat Komisaris PT IAE sejak 2006 hingga 2024.
Pada tahun 2017,PT IAE—perusahaan distribusi gas di Jawa Timur—mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan dana segar. Komisaris PT IAE periode 2006–2023, Iswan Ibrahim (ISW), meminta Komisaris Utama sekaligus pemegang saham mayoritas perusahaan, Arso Sadewo Tjokro Soebroto (AS), untuk mencari jalan.
Targetnya, mendapatkan pendanaan dari PGN melalui skema kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi. Skema tersebut disusun menggunakan metode advance payment atau pembayaran di muka senilai USD15 juta.
KPK menyebutkan, AS yang memiliki kedekatan dengan Yugi Prayanto meminta bantuan untuk dipertemukan dengan mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso (HPS). Rupanya, YP merupakan teman dekat HPS, sehingga pertemuannya diduga untuk mengatur proses persetujuan kerja sama antara PGN dan PT IAE.
Kemudian, pertemuan itu berlanjut ke pembahasan teknis bersama Danny Praditya (DP), Direktur Komersial PGN periode 2016-2019, guna menyepakati rencana bisnis tersebut. Dari hasil kesepakatan itu, AS memberikan commitment fee SGD 500.000 kepada HPS sebagai imbalan untuk melancarkan proses perjanjian.
Sebagian uang sebesar USD10.000 kemudian diberikan HPS kepada YP sebagai balasan karena telah mempertemukannya dengan AS.
KPK menduga, seluruh rangkaian perbuatan tersebut telah mengondisikan kebijakan strategis PGN untuk kepentingan pihak tertentu. Tindakan itu berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai mandat PGN sebagai perusahaan pengelola distribusi energi nasional yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik.
Related News

Kasus Anoda Logam Antam, Ini Alasan KPK Belum Tahan Bos PTLCM

Dana Daerah: Gubernur Pramono Akui Data Menkeu Seribu Persen BenarĀ

Mari Rancang Libur Nataru, Beli Tiket Pesawat Diskon Mulai Hari Ini

Soal Dana Daerah Jabar dalam Deposito Bank, Marahnya Bapak Aing

Program Listrik Desa Perluas Jangkauan Hingga 10.068 Lokasi

Mentan Bikin Sejarah: Pangkas Harga Pupuk Bersubsidi Hingga 20 Persen