EmitenNews.com -Fitch Ratings telah menurunkan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) pengembang yang berbasis di Indonesia menjadi 'C' dari 'CCC-'. Fitch juga telah menurunkan peringkat surat utang APLN senilai USD300 juta 5,95% yang jatuh tempo Juni 2024 menjadi 'C', dari 'CCC-', dengan Peringkat Pemulihan 'RR4'. Surat utang tersebut diterbitkan oleh anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh APLN, APL Realty Holdings Pte. Ltd., dan dijamin oleh APLN dan beberapa anak perusahaannya. Semua peringkat telah dihapus dari Rating Tonton Negatif, yang ditempatkan pada 14 Juli 2023.

 

Penurunan peringkat mengikuti pengumuman APLN bahwa penawaran tender akan dilanjutkan dengan memenuhi persyaratan dalam memorandum penawaran. Kami percaya bahwa penawaran tender tersebut merupakan suatu distressed debt exchange (DDE), karena transaksi tersebut akan menyebabkan pengurangan persyaratan yang material dan, menurut pandangan kami, dilakukan untuk menghindari gagal bayar.

 

APLN mengatakan pada tanggal 25 Juli bahwa pihaknya menerima tender yang sah atas wesel bayar sebesar USD168 juta (56% dari wesel yang beredar) dan persetujuan yang sah untuk menghapus pembatasan material pada 79% dari wesel yang beredar. Persyaratan partisipasi minimal 65% telah ditiadakan oleh perusahaan.

 

Fitch akan menurunkan IDR APLN menjadi 'Restricted Default' (RD) setelah menyelesaikan DDE, dan menilai kembali peringkat sejalan dengan struktur permodalan pasca-restrukturisasi.

 

DRIVER PERINGKAT KUNCI

Pengurangan Material dalam Persyaratan: Penawaran tender merupakan pengurangan material dalam persyaratan, karena mengusulkan untuk membeli kembali wesel seharga USD600 per USD1.000 dan sedang digabungkan dengan permintaan persetujuan untuk menghapus perjanjian pembatasan utama. APLN telah menandatangani jaminan senilai IDR1,8 triliun (sekitar USD120 juta), pinjaman jembatan 18 bulan dari bank lokal yang akan digunakan untuk mendanai penawaran tersebut.