Mensesneg Ungkap Ada Kemungkinan Status Kementerian BUMN jadi Badan

Gedung Kementerian BUMN. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Ditinggal Erick Thohir, Kementerian BUMN kemungkinan bakal bertransformasi menjadi ‘hanya’ sebuah badan. Penurunan status itu mengemuka seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, dan melantiknya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, di Istana Negara Jakarta pada Rabu (17/9/2025). Untuk posisinya di Kementerian BUMN, Presiden menunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Plt. Menteri BUMN.
Kepada pers, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan.
Sejauh ini, fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Namun, kepastian perubahan nama atau status Kementerian BUMN itu menunggu pembahasan RUU yang dilakukan Komisi VI DPR RI. Prasetyo pun belum bisa menyebutkan secara pasti istilah lembaga tersebut nantinya.
RUU itu akan membahas opsi-opsi yang terbaik bagi Kementerian BUMN ke depannya, termasuk manajemen hingga nasib para pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong RUU BUMN itu tuntas sesegera mungkin. "Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan."
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah tuntas mengevaluasi dan menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Baleg menyetujui RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kepala Baleg DPR RI Bob Hasan, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025), Baleg DPR RI juga menyetujui RUU Daya Anagata Nusantara masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Sementara itu, Plt. Menteri BUMN Dony Oskaria melaporkan transisi kepemimpinan di Kementerian BUMN kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (19/9/2025) malam.
Dony menghadap Presiden Prabowo di Istana beberapa jam sebelum Presiden Prabowo beserta rombongan terbatasnya bertolak ke Osaka, Jepang, dari Base Ops Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat pukul 23.00 WIB.
Dony Oskaria, yang juga Kepala Pelaksana Bidang Operasional (COO) Danantara, menyebut dalam laporannya kepada Presiden, tak ada pembahasan mengenai peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara. "Nggak dibahas."
Presiden Prabowo pun belum memberikan arahan apapun terkait wacana peleburan Kementerian BUMN ke dalam struktur Danantara. "Saya belum mendapatkan arahan, yang penting kita jalan dulu," kata Dony Oskaria.
Yang jelas, kepada Presiden itu, Dony Oskaria memastikan tugas-tugas yang diberikan kepada Erick Thohir semasa menjabat menteri BUMN, bakal terus dilanjutkan dan dijalankan dengan baik. "Kita pastikan bahwa semua berjalan dengan baik." ***
Related News

Kejar Target Rp336 Triliun, Menkeu Jamin Tarif Cukai tidak Harus Naik

Tolak Status Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

Kasus Korupsi Proyek KA Kemenhub, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo

Kasus Chromebook Kemendikbud, Polisi Sudah Tahu Posisi Jurist Tan

Awal Pekan, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Ke-2 Terburuk di Dunia

Distribusi BBM Telah Mencapai 15.345 Titik, LPG 269.096 Titik