EmitenNews.com - Tidak ada ampun bagi pembunuh gajah di Riau. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan menindak tegas jaringan pemburu yang diduga terlibat dalam kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) itu. Bangkai gajah itu, tergeletak tanpa gading di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Riau. Ia sudah meminta pihak kepolisian untuk menangani kasus pembunuhan satwa langka itu.

“Sangat sadis. Tidak memenuhi standar nilai-nilai dasar kemanusiaan kita. Oleh karena itu, sekali lagi tidak ada ampun bagi siapapun yang masih melakukan pembunuhan liar terhadap satwa langka di Indonesia,” kata Menhut Raja Juli Antoni kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menteri Raja berharap polisi segera menemukan, dan menangkap siapapun yang terlibat dalam kasus itu. Ia berharap polisi menemukan siapa orang di belakang pembunuhan ini.“Kalau pelakunya ketemu tidak ada ampun. Saya berharap ini  kejadian terakhir ada pemburuan liar terhadap gajah di Indonesia.”

Menhut Raja Antoni mengatakan telah menghubungi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi pada awal bulan ini. “Saya sudah menelpon langsung Kapolda Riau, dan beliau sudah turun ke lapangan bersama kepala balai kami untuk investigasi.”

Penemuan gajah mati tanpa gading pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2/2026).

Dari pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berjenis kelamin jantan itu, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat, dan secara medis dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho pada Minggu (8/2/2026) memastikan Kemenhut mengintensifkan upaya penegakan hukum. Pihaknya mengejar dan akan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di areal konsesi perusahaan PT RAPP tersebut. ***