Penerbitan POJK Perdagangan Karbon Lewat Bursa, Menarik Perhatian ICDX Group
ICDX Group tertarik pada Peraturan OJK Perdagangan Karbon Lewat Bursa. dok. Kontan.
OJK mengatur bagi pihak yang telah memiliki izin sebagai penyelenggara bursa karbon dari OJK maka dapat mengembangkan produk unit karbon yang juga harus mendapat izin OJK. ***
Related News
Danantara-BP BUMN Kirim 1.000 Relawan 100 Truk Bantuan ke Sumatera
Rilis Daftar Pedagang Aset Kripto, Kiat OJK Siapkan Rujukan Resmi
Jelang Tutup Tahun, Realisasi PNBP Sektor ESDM Tembus Rp228 Triliun
APBN Dioptimalkan untuk Tanggap Darurat dan Rekonstruksi Sumatera
Musim Hujan Risiko Bencana; Pemerintah Waspadai Inflasi Volatile Food
Ekspor Baja dan CPO Turun, Permintaan Domestik Perlu Diperkuat





