Sudah Dapat Dana Publik, Emiten Wajib Jaga Kualitas dan Ketepatan Keterbukaan Informasi
:
0
EmitenNews.com -Otoritas Pasar Modal meminta Emiten senantiasa menjaga kualitas dan ketepatan waktu penyampaian keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan yang telah menggalang dana dari masyarakat.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfi Zain Fuady menjelaskan, keterbukaan informasi yang tepat waktu dan berkualitas dapat menghapus keraguan akan perilaku negatif manajemen emiten.
“Jika semua itu terang benderang dan investor mendapatkannya dalam tepat waktu mengenai kinerja operasional, keuangan, projek strategis, risiko strategis, maka dipastikan keterbukaan itu jadi sinar matahari untuk menghapus persepsi negative behavior manajemen mengelola perusahaan, sisi gelap dari investasi keuangan yang bisa meruntuhkan kepercayaan investor,” papar dia dalam sambutan pembukaan publik expose secara daring, Senin (27/11/2023).
Ia menambahkan, keterbukaan yang berkualitas itu ditopang oleh integritas para manajemen perusahaan dan khususnya profesi penunjang dalam memberikan penilaian, audit atas kinerja keuangan atau pun yang terkait dengan emiten.
“Rekam jejak terkait operasional performance, market performance dan kepatuhan ini menjadi penting dalam penyampaian keterbukaan,” jelas dia.
Related News
Izin OJK, Intercoastal Indonesia Insurance Broker Resmi Beroperasi
Sempat Diundur BEI Kabarkan RUPSLB Dihelat 28 Oktober, Demutualisasi?
POJK Demutualisasi Terbit, BEI Ungkap Belum Ada Arahan Simulasi OJK
BEI Rombak Aturan ARA dan ARB Jadi Simetris, Mulai Tahun Depan
Hapus Stigma Saham Gocap, BEI Berlakukan Aturan Rp1 pada 28 September
OJK Terbitkan Payung Hukum Demutualisasi Bursa Efek Indonesia





