Tender Wajib Kelar, MAP Tak Eksekusi Saham Pratama Abadi Nusa Industri (PANI)
:
0
EmitenNews.com - Pengendali baru PT Multi Artha Pratama (MAP) tuntaskan Tender offer Wajib atas Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) 82 juta saham. Namun sayangnya pelaksanaan tender wajib yang dilaksanakan sejak 01 Desember 2021 – 30 Desember 2021 tidak ada peminat.
Direktur Utama PT Pratama Abadi Nusa Industri (PANI) Prilli Soetantyo mengungkapkan, pelaksanaan tender offer wajib tersebut tidak terdapat penyelesaian transaksi, karena tidak terdapat pemegang saham yang menjual sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib.
Sehingga Jumlah saham Tender Wajib sebanyak 82.000.000 saham tidak terdapat penyelesaian transaksi Penawaran Tender Wajib. Tidak terdapat pihak yang mengikuti Penawaran Tender Wajib Jumlah Saham yang dimiliki MAP, tulis Prilli dalam keterangan resmi Senin (10/1).
Sebelumnya PT Multi Artha Pratama (MAP) bersiap melakukan tender offer atau penawaran tender wajib. Itu setelah anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) tersebut mencaplok 328 juta saham atau setara 80 persen PT Pratama Abadi Nusa Industri (PANI).
Penawaran tender dilakukan untuk menawar membeli saham investor lain termasuk investor publik setelah terjadi perubahan pengendali atas saham Pratama Abadi. Perseroan telah menyerahkan dokumen tender offer kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Related News
Masih Royal Bagi Dividen, CPIN Cetak Laba Rp3,7T di Semester I
Penjualan Lahan Laris, Laba DMAS Tembus Rp1,19 Triliun
Grup Djarum (BELI) Boncos Rp711,35 Miliar, Pendapatan Naik 55 Persen
Laba DAAZ Tumbuh Rp163,4 Miliar, Kas Operasi Berbalik Terkuras
Aset Tebal, Laba Grup Sinarmas (INKP) Meroket 127,43 Persen
Laba dan Pendapatan Positif, Saham SMIL Meroket 37 Persen





