EmitenNews.com - Pengendali baru PT Multi Artha Pratama (MAP) tuntaskan Tender offer Wajib atas Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) 82 juta saham. Namun sayangnya pelaksanaan tender wajib yang dilaksanakan sejak  01 Desember 2021 – 30 Desember 2021 tidak ada peminat.

 

Direktur Utama  PT Pratama Abadi Nusa Industri (PANI) Prilli Soetantyo mengungkapkan, pelaksanaan tender offer wajib tersebut tidak terdapat penyelesaian transaksi,  karena tidak terdapat pemegang saham yang menjual sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib.

 

Sehingga Jumlah saham Tender Wajib sebanyak 82.000.000 saham  tidak terdapat penyelesaian transaksi Penawaran Tender Wajib. Tidak terdapat pihak yang mengikuti Penawaran Tender Wajib Jumlah Saham yang dimiliki MAP, tulis  Prilli dalam keterangan resmi Senin (10/1).

 

Sebelumnya PT Multi Artha Pratama (MAP) bersiap melakukan tender offer atau penawaran tender wajib. Itu setelah anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) tersebut mencaplok 328 juta saham atau setara 80 persen PT Pratama Abadi Nusa Industri (PANI).

 

Penawaran tender dilakukan untuk menawar membeli saham investor lain termasuk investor publik setelah terjadi perubahan pengendali atas saham Pratama Abadi. Perseroan telah menyerahkan dokumen tender offer kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

PT MAP berdiri pada 2002 lalu, merupakan perusahaan pengembang properti berpusat di Jakarta dan mengkhususkan diri pada pengembangan properti sebagai solusi bisnis dan one stop living atau dikenal juga sebagai konsep hunian terpadu.

 

Portofolio perusahaan terfokus di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) terdiri dari berbagai jenis properti. Misalnya, township, ruko, apartemen, gedung perkantoran, mal hingga hotel. Selanjutnya, PT MAP dimiliki PT Agung Sedayu, dan PT Tunas Mekar Jaya dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen.

 

Selain taipan Sugianto Kusuma (Aguan) sebagai pemilik dan pendiri Agung Sedayu, ada nama Hindarto Budiono menguasai 49,99 persen saham PT MAP secara tidak langsung. Hindarto, merupakan Komisaris Utama Net Sekuritas, dan memiliki 59,5 persen saham perusahaan broker tersebut. Net Sekuritas, broker bersandi OK terafiliasi dengan Salim Group.